Administrasi Kepegawaian
-
News •Belasan ASN Ponorogo Ajukan Cuti Haji 2026, Mayoritas Tenaga PendidikSebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengajukan cuti haji untuk tahun 2026, didominasi oleh tenaga pendidik. Simak detail jadwal dan imbauan BKPSDM terkait ASN Ponorogo Cuti Haji ini.
-
Politik •Pemkab Nabire Perkuat Manajemen ASN, Cegah Masalah Administrasi KepegawaianPemerintah Kabupaten Nabire serius membenahi manajemen ASN Nabire untuk mencegah berbagai persoalan administrasi kepegawaian dan meningkatkan profesionalisme birokrasi, memastikan tata kelola yang efektif dan akuntabel.
-
Politik •Pemkab Nabire Hentikan Gaji ASN Nabire Dihentikan untuk 161 Pegawai Tak DisiplinPemerintah Kabupaten Nabire mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembayaran Gaji ASN Nabire Dihentikan untuk 161 aparatur sipil negara. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya penegakan disiplin dan perbaikan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemk
-
News •BKPSDM Rejang Lebong Optimalkan Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan 31 Personel KhususBKPSDM Rejang Lebong menghadirkan inovasi baru dalam Pelayanan Administrasi Kepegawaian. Dengan 31 personel khusus, birokrasi dipercepat, menghilangkan 'praktik pingpong' berkas, dan mempermudah akses ASN.
-
Ekonomi •Pemprov Banten Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026, Anggaran Rp9,5 Miliar DisiapkanKabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Banten! Pemprov Banten memastikan PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026. Simak detail alokasi anggaran dan mekanisme pencairannya.
-
News •Trivia Pelayanan Publik: Digitalisasi Pelayanan ASN Banyuasin Lewat SIAP Mudahkan Administrasi KepegawaianPemerintah Kabupaten Banyuasin menerapkan digitalisasi pelayanan ASN melalui Sistem Informasi Administrasi Pegawai (SIAP). Inovasi ini diklaim mempermudah dan mempercepat proses administrasi kepegawaian bagi ASN.
-
Politik •Kerugian Rp5 Miliar, Pemprov Papua Minta Mutasi ASN Papua di Luar Daerah Segera DiurusPemprov Papua mendesak ASN yang bertugas di luar wilayah untuk segera mengurus Mutasi ASN Papua. Jika tidak, hak-hak kepegawaian mereka akan dihentikan karena kerugian daerah mencapai Rp5 miliar.