Korban Tewas Ditabrak Fortuner Dikemudikan ASN di Palembang Bertambah, Pengemudi Berdalih Salah Injak Rem
Korban meninggal terbaru adalah Ahmad Ridwan (54), sopir angkutan kota (angkot) bernomor polisi BG 1031 IM yang ditabrak dari belakang.
Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Fortuner di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan, bertambah menjadi dua orang. Sementara itu, pengemudi Fortuner beralasan insiden terjadi karena dirinya salah menginjak pedal rem saat panik.
Korban meninggal terbaru adalah Ahmad Ridwan (54), sopir angkutan kota (angkot) bernomor polisi BG 1031 IM yang ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahmad Nasuhi (57).
Sopir Angkot Meninggal Setelah Dirawat Intensif
Sebelum meninggal dunia, Ahmad Ridwan sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada akibat benturan keras dengan kemudi kendaraan yang dikemudikannya.
Korban awalnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Palembang sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (5/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di wilayah Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, untuk dimakamkan.
"Benar, korban meninggal bertambah jadi dua orang, yakni sopir angkot di RSMH tadi malam," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto, Sabtu (6/6).
Pengemudi Fortuner Berdalih Salah Injak Pedal
Hingga kini, pengemudi Fortuner, Ahmad Nasuhi, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kepada polisi, ia mengaku panik saat berkendara sehingga salah menginjak pedal rem dan justru menekan pedal gas.
"Dia bilang mau injak rem malah terinjak pedal gas. Jadi mobilnya terus melaju dan menabrak beberapa kendaraan lain," kata Hermanto.
Polisi saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan tersebut. Status Ahmad Nasuhi juga berpotensi ditingkatkan menjadi tersangka setelah proses gelar perkara dilakukan.
"Kalau saksi-saksi sudah di BAP semua, kami gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Hermanto.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, pada Jumat (5/6) sore. Saat itu, mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BG 1857 UP yang dikemudikan Ahmad Nasuhi melaju dari arah Simpang Charitas menuju Jembatan Ampera.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 4423 ABN yang dikendarai M Abi (22) yang melaju searah. Benturan keras membuat sepeda motor korban terpental.
Alih-alih berhenti, Fortuner tersebut terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 4241 ADC yang ditumpangi pasangan suami istri bersama seorang balita.
Mobil kemudian kembali melaju hingga menghantam angkot BG 1031 IM yang dikemudikan Ahmad Ridwan. Kendaraan baru berhenti setelah tidak dapat melanjutkan pelarian.
Dua Tewas, 3 Korban Luka
Akibat kecelakaan tersebut, Ahmad Ridwan mengalami luka dalam di bagian dada dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Korban lainnya, Devi Yanto (40), pengendara Honda Beat, meninggal dunia di lokasi akibat luka berat dan pendarahan hebat.
Sementara itu, M Abi mengalami luka lecet pada kaki serta nyeri di bagian pinggang. Istri dan anak Devi Yanto, yakni Nariratih (34) dan Abilyansyah Wijaya (4), juga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan medis.