VIDEO: Peran Nadiem Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung soal Jadi Tersangka "Tak Usah Khawatir"
Qohar menjelaskan kenapa Nadiem belum ditetapkan tersangka, karena masih perlu pendalaman alat bukti. Namun, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Hasil perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun dari perkara ini.
Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut Nadiem merupakan pihak utama yang merencanakan program pengadaan TIK Chromebook.
Qohar menjelaskan kenapa Nadiem belum ditetapkan tersangka, karena masih perlu pendalaman alat bukti. Namun, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagaimana perkara-perkara korupsi sebelumnya, Kejagung tidak berhenti menangani kasus pada tahap pertama saja, tetapi terus berlanjut dengan pengembangan lainnya.