Sorot
{{caption}}
IHSG Diprediksi Melemah, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Juni 2026

{{caption}}
32 Jam dalam Hidup Dadan Hindayana

{{caption}}
Makan Bergizi Digerogoti Korupsi

{{caption}}
Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam

{{caption}}
KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

{{caption}}
Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus

Topik Terkait
{{caption}}
Psikolog Apresiasi PP Tunas: Langkah Penting Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai upaya pemerintah melindungi anak dari dampak negatif media sosial, menekankan pentingnya peran orang tua dan edukasi dalam implementasinya.

{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak Digital, Benteng Baru Keluarga Indonesia

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai benteng tambahan untuk memperkuat fungsi perlindungan dalam pembangunan keluarga, khususnya dalam menjaga anak di ruang digital dari berbagai risiko.

{{caption}}
Pemprov Jabar Desak Kepatuhan Platform Media Sosial untuk Perlindungan Anak, Sanksi Menanti

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak seluruh platform media sosial agar patuh pada regulasi perlindungan anak, khususnya PP TUNAS, dengan ancaman sanksi administratif bagi yang tidak kooperatif.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
PP 'Aisyiyah Dukung Aturan Pembatasan Medsos Anak, Harapkan Implementasi Optimal

PP 'Aisyiyah menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi pembatasan medsos anak yang akan berlaku Maret 2026, menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dari berbagai ancaman siber dan berharap implementasi berjalan optimal.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Kemen PPPA Dorong Peran Keluarga Cegah Radikalisme pada Generasi Muda

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah radikalisme pada generasi muda. Simak upaya pemerintah dan masyarakat dalam membentengi anak-anak dari ideologi kekerasan.

{{caption}}
KemenPPPA Tekankan Peran Keluarga Krusial dalam Cegah Radikalisme Generasi Muda

KemenPPPA menyoroti peran sentral keluarga dalam membentengi generasi muda dari radikalisme, menekankan pengasuhan ramah anak serta kolaborasi lintas sektor untuk perlindungan komprehensif.

{{caption}}
Polres Jakbar Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora, Pelaku Ditahan

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat, dengan menangkap seorang pemuda berinisial AR. Kasus kekerasan seksual anak ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

{{caption}}
Pemkab Banjar Percepat Replikasi Program Kabupaten Layak Anak untuk Perlindungan Optimal

Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mempercepat replikasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga tingkat desa. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak dan menekan kasus perkawinan anak di daerah.

{{caption}}
Polres Tana Toraja Amankan Enam Pelaku Perundungan Siswi, Video Viral di Media Sosial

Polres Tana Toraja berhasil mengamankan enam pelaku perundungan siswi berinisial AG (14) yang videonya viral, memicu keprihatinan dan sorotan terhadap kasus kekerasan anak.

{{caption}}
Ahmad Luthfi Ajak Fatayat NU Perkuat Pencegahan Kekerasan Pesantren di Jawa Tengah

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengajak Fatayat NU untuk bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan pesantren, menekankan pentingnya gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.