Kuasa Hukum Temui Komisi III Minta DPR Gelar RDP Kasus Kematian Arya Daru
Ia berharap anggota DPR RI Komisi III segera menjadwalkan rapat tersebut.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dililit lakban di kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7), menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan surat permohonan agar DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus kematian misterius Arya Daru.
“Dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru. Dan tadi sudah diterima surat itu oleh Pak Habiburokhman, Ketua Komisi III, dan selanjutnya kami menunggu panggilan dari Komisi III,” ujar Nicholay kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Menurutnya, agenda RDP akan ditentukan oleh anggota dewan. Ia berharap Komisi III segera menjadwalkan rapat tersebut.
“Kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya. Karena saya sudah beberapa kali selaku penasihat hukum juga meminta RDP, dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik,” tegasnya.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Nicholay menyebut pihaknya menyampaikan berbagai kejanggalan kepada Komisi III, baik secara lisan maupun tertulis. Ia menegaskan, kematian Arya Daru bukanlah bunuh diri, melainkan pembunuhan berencana.
“Saya sekali lagi katakan, ini pembunuhan berencana. Yang direncanakan sedemikian rapi, sedemikian rupa, hampir sempurna, tapi ada yang tercecer. Karena kejahatan tidak selamanya sempurna,” ucapnya.
Ia mencontohkan sejumlah luka dan kondisi tubuh korban yang tidak masuk akal jika dikaitkan dengan bunuh diri.
“Tidak perlu ahli, mungkin tukang becak pun bisa tahu, tukang ojek pun bisa tahu. Banyak luka-luka, ada memar, ada lebam, kemudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit rapat dengan lakban, diselimuti. Masa orang bunuh diri, dia lukai tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dia lilit kepalanya dengan lakban, lalu dia selimuti dirinya? Tanda tanya kan?” tambahnya.
“Jadi kami yakin seribu persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana,” pungkasnya.
Proses Penyidikan Polisi
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan penyidikan masih berlangsung. Ia menargetkan hasil autopsi, analisis forensik, dan digital forensik rampung dalam sepekan.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah seminggu lagi selesai ya,” ujar Karyoto, Jumat (11/7).
Menurutnya, tim forensik tengah mendalami sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, laptop, dan ponsel milik korban.
Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi, seperti istri korban, tetangga kos, hingga pemilik indekos.
Karyoto menegaskan pihaknya menangani kasus ini secara menyeluruh tanpa perlakuan khusus.
“Polda Metro punya banyak pengalaman menangani kasus serupa. Biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final,” tuturnya.