Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan terkait kematian diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), masih berlangsung. Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut tidak terhenti. Dia juga menyebutkan kemungkinan untuk melakukan ekshumasi.
"Kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP," ungkap Reonald dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (2/10).
Ia menambahkan bahwa pihaknya menghargai setiap langkah yang diambil oleh keluarga korban, termasuk kunjungan mereka ke Komisi XIII DPR RI. Semua masukan dari dewan maupun keluarga akan ditelaah oleh penyidik.
"Pasti akan kami tindaklanjuti dan pelajari dari Polda Metro Jaya. Namun pada prinsipnya, semua kembali kepada pembuktian suatu tindak pidana atau hakikat dari pembuktian tersebut. Jika ada novum baru, alat bukti baru, atau petunjuk baru, kami akan mempertimbangkannya," jelasnya.
Reonald juga menekankan bahwa barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga akan diuji kesesuaiannya dengan bukti yang sudah ada. "Apakah dengan adanya alat bukti baru tersebut bisa meningkatkan status penyelidikan," tambahnya.
Advertisement
Reonald menekankan bahwa penyelidikan hingga saat ini masih berlangsung tanpa henti. Saat ini, para penyidik tengah berusaha menemukan telepon genggam milik almarhum yang hilang.
"Sekali lagi, untuk menemukan barang bukti tersebut yang namanya handphone itu bisa terdeteksi apabila device tersebut atau handphone tersebut sudah diaktifkan atau dalam kondisi on atau menyala baru bisa dideteksi di mana keberadaan handphone tersebut jam berapa aktifnya," jelasnya.
Namun, proses pencarian mengalami kendala karena perangkat tersebut dalam keadaan mati. "Handphone atau device tersebut tidak dalam posisi off terkendala dengan pencarian barang bukti baik secara yang menggunakan dengan teknologi atau IT," tambahnya.
Mengenai permintaan keluarga untuk melakukan ekshumasi, Reonald menyatakan bahwa opsi tersebut selalu terbuka. "Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada kalau memang harus ekshumasi ulang pasti akan diekshumasi ulang ini untuk ini salah satu bukti bahwa bentuk transparansi bentuk dari keterbukaan dari penyelidik dan bentuk niat dari penyelidik untuk benar-benar ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini," ungkapnya.
Hal ini menunjukkan komitmen pihak penyelidik untuk mengungkap kebenaran seputar kasus tersebut.
Advertisement
Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi penyidik untuk mengatur pertemuan langsung dengan keluarga korban yang akan didampingi oleh pengacara. Pertemuan ini dianggap krusial untuk memberikan penjelasan mengenai beberapa hal yang masih belum dipahami oleh keluarga.
"Karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tandas dia.