Komisi III DPR Desak Polisi Cek Lagi Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada Motif Lain

Sebelumnya polisi mengatakan kematian diplomat Kemlu itu bukan pembunuhan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Komisi III DPR Desak Polisi Cek Lagi Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada Motif Lain
Diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Foto: Instagram/@peduliwni) (@ 2025 merdeka.com)

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo ingin agar polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya benar-benar bisa memastikan kembali motif tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Korban diketahui tewas dengan wajah dililit lakban di kosan kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

"Yang pertama terkait dengan kasus yang oleh Polda dianggap bunuh diri, tapi publik mempercayai itu dinilai janggal dan apalagi ada keberatan dari keluarga almarhum dan disampaikan oleh orang tua almarhum di J

Yogyakarta," kata Rudianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/9).

"Saya kira polisi harus betul-betul bisa konsen dan mengecek kembali, apakah benar itu motifnya bunuh diri atau sungguh-sungguh ini ada motif lain?," sambungnya.

Pria akrab disapa Rudal ini berharap agar kasus-kasus seperti itu dan kasus pembunuhan tidak boleh diabaikan begitu saja.

"Kita berharap kasus-kasus yang pembunuhan pelanggaran HAM berat ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Dia harus dibongkar, diungkap pelakunya, termasuk si aktor intelektualnya kalau ada," tegasnya.

"Kenapa? karena yang kita khawatirkan kemudian kalau kasus-kasus pembunuhan tidak bisa dibongkar, maka kepercayaan masyarakat terhadap APH pasti, siapa lagi yang mau dipercaya? yang kita khawatirkan adalah nanti peradilan jalanan dan sebagainya dan itu yang kita tidak mau. Jadi harus dibongkar, kita berharap seperti itu," tambahnya.

Menurutnya, jika kasus tersebut dihentikan dan menuai reaksi masyarakat hingga keluarga korban. Maka, kasus tersebut harus diproses lagi.

"Kalau hari ini dihentikan dan kemudian melihat reaksi masyarakat dan reaksi keluarga korban, saya kira polisi masih bisa kemudian membuka kembali, apalagi sampai kemudian kuburannya katanya diacak-acak ya?," ujarnya.

Ia pun kemudian menyinggung soal kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial IP. Diketahui, korban lebih dulu diculik dan kemudian dibunuh pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 WIB.

"Siapapun itu yang namanya kasus menghilangkan nyawa, seperti contoh kacab Bank apa itu? (BUMN), semua yang terlibat bisa langsung ditangkapin semua, itu yang kita harapkan dan proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Perbuatannya harus mendapat ganjaran setimpal," paparnya.

"Karena ini penting Pak, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman, jangan merasa tidak aman karena misalkan ada pelaku yang bebas dan sebagainya itu yang kita hindari," sambungnya.

Dirinya pun kembali berharap agar Korps Bhayangkara bisa cepat mengambil langkah dengan tegas dan kemudian bisa mengungkap kasus kematian seperti Arya Daru.

"Kita berharap, mendukung Polri untuk mengambil langkah-langkah cepat, tanggap, tegas, kemudian bisa mengungkap siapapun pelaku, dalang, khususnya kasus-kasus pembunuhan yang banyak terjadi, akhir-akhir ini," pungkasnya.

Rekomendasi