Belum Ada Titik Terang, Ayah Arya Daru Minta DPR Usut Tuntas Kematian Anaknya
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Subaryono, ayah dari diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP), mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait penyebab kematian anaknya. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami itu yang pertama saya adalah ayah kandung dari Arya Daru. Hal-hal yang sudah disampaikan dalam media itu bagi kami memang belum bisa memberikan penjelasan yang jelas untuk itu," kata Subaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (30/9).
"Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Subaryono yang mewakili keluarga korban mengaku, jika penyidik yang menangani perkara anaknya tewas itu belum bisa menenangkan keluarganya. Namun, pihaknya bisa cukup lega setelah bertemu dengan pengacara yang kini mendampingi.
"Nah untuk itulah kemudian saya juga tidak tahu mungkin ada arahan dari Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa. Kemudian ada yang mengenalkan kami dengan seorang penasihat hukum yang kemudian saya bisa menceritakan itu. Yang kemudian bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan terkait kematian anaknya dan apa yang sebenarnya terjadi terhadap Diplomat muda tersebut.
"Meskipun saya juga menghargai dari pihak-pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami," tegasnya.
"Untuk lah itu kami menceritakan kepada penasehat hukum dan mungkin penasehat hukum bisa menjelaskan lebih baik lagi, karena saya mungkin terlalu emosional kalau harus menjelaskan apa kegelisahan kami dan seterusnya," ujarnya.
Temui Pimpinan Komisi III
Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (39), Nicholay Aprilindo menemui Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Hal ini terkait dengan kematian staf atau karyawan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut.
Korban diketahui tewas dengan wajah dililit lakban di kosan kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).
Nicholay mengatakan, pertemuan itu dilakukan sekaligus menyampaikan surat permohonan untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
"Dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari Almarhum Arya Daru. Dan tadi sudah diterima surat itu oleh Pak Habiburokhman, ketua Komisi III, dan selanjutnya prosesnya kami sepakat kapan RDP-nya kami menunggu, menunggu panggilan dari Komisi III," kata Nicholay kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Lalu, untuk tanggal RDP itu disebutnya akan dijadwalkan oleh anggota dewan dan bukan ditentukan oleh dirinya. Meski begitu, permintaan itu sudH diagendakan.
"Secepatnya, dan kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya. Karena saya sudah beberapa kali, selaku penasihat hukum juga meminta RDP, dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik. Dan itu waktunya cukup cepat juga," tegasnya.
Sampaikan Kejanggalan
Dalam kesempatan itu, dirinya menjelaskan, jika pihaknya menyampaikan kepada Komisi III adanya beberapa kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan. Baik secara lisan maupun tertulis.
"Jadi kami sampaikan semua secara tertulis, agar tidak ada yang tercacer. Karena kami yakini, sampai dengan detik ini bahwa kematian misterius dari Almarhum Arya Daru itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," jelasnya.
"Saya sekali lagi katakan, ini pembunuhan berencana. Yang direncanakan sedemikian rapi, sedemikian rupa, sedemikian sempurna dan hampir sempurna, tapi ada yang tercecer, karena kejahatan tidak selamanya sempurna," sambungnya.
Ia mengungkapkan, kematian almarhum diyakini merupakan pembunuhan berencana dengan melihat beberapa hal untuk menyakini itu semua.
"Ya dari tata cara proses kematian, kita bisa melihat. Tidak perlu ahli, mungkin tukang becak pun bisa tahu, tukang ojek pun bisa tahu. Tidak perlu ahli, dari tata cara kematian," ungkapnya.
"Termasuk banyak luka-luka, ada memar, ada lebam, kemudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rupa rapinya, diselimuti. Masa orang bunuh diri, dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dililit kepalanya dengan lakban, dia selimuti baru dia mati. Tanda tanya kan?," tambahnya.
Oleh karenanya, dirinya menegaskan, jika kematian Arya Daru merupakan peristiwa pembunuhan berencana. "Jadi kami yakin seribu persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana, yang direncanakan," katanya.