Jawab Teror Surat Kaleng dan Makam Arya Daru, Polda Metro: Kami akan Cari Tahu Pengaduan Itu
Teror tersebut terjadi sehari setelah pemakaman almarhum pada 9 Juli 2025.
Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) mengaku merasakan teror pasca kepergian korban. Teror tersebut terjadi sehari setelah pemakaman almarhum pada 9 Juli 2025, mulai terjadi setelah kematian diplomat kemlu itu, termasuk amplop misterius, kerusakan pada makam, serta taburan bunga di pusara.
Terkait hal itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, teror yang dialami keluarga korban itu juga sudah disampaikan kepada penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya pada 22 Juli 2025 yang diberikan oleh istri hingga sepupu korban.
"Kemudian dari Direktorat Kriminal Umum juga sudah mendalami tentang surat kaleng tersebut, itu masih didalami, mohon waktu," kata Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Kemudian, terkait dengan teror yang terjadi di makam korban, pada Minggu (14/9) pihaknya yang menangani perkara tersebut sudah mengirimkan tim ke Polsek Banguntapan untuk melakukan koordinasi dan memastikan informasi terkait yang disampaikan keluarga korban.
"Kami sampaikan pada forum ini ya dari keterangan juru makam tidak ada pengerusakan makam tersebut, juga dari awal pembuatan tidak ada batu bata dan tidak mengetahui siapa yang memberikan batu bata," ujarnya.
"Terus kemudian dari juru makam kedua menjelaskan bahwa makam tersebut bukan dirusak, tapi amblas karena memang sudah satu bulan sehingga faktor alam," sambungnya.
Minta Keterangan Juru Makam
Oleh sebab itu, pembersih makam itu disebutnya langsung merapihkan serta membersihkan makam bersamaan dengan pihak keluarga datang untuk menyekar kuburan korban.
"Jadi itu yang bisa kami sampaikan karena dari tim sudah turun ke sana meminta keterangan dari penjaga makam, sekali lagi makam korban itu amblas karena kondisi alam dan pada saat keluarga nyekar disitulah langsung dirapihkan lagi oleh pihak pembersih makam, penjaga makam," sebutnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan selalu menanggapi apa yang dilaporkan atau diadukan pihak keluarga. Selain itu juga polisi harus menindaklanjutinya.
"Kami tidak akan pernah menolak segala sesuatu pasti akan kami dalami dan kami akan cari tahu tentang apa pengaduan tersebut," pungkasnya.
Pengakuan Keluarga Arya Daru soal Teror
Sebelumnya, Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyimpan banyak pertanyaan yang mengguncang keluarga. Setelah kepergiannya, keluarga merasakan teror yang terus menghantui mereka.
Kuasa hukum keluarga almarhum, Nicholay Aprilindo, telah melaporkan berbagai ancaman yang diterima keluarga kepada Komisi XII DPR. Teror tersebut mulai terjadi setelah kematian diplomat kemlu itu, termasuk amplop misterius, kerusakan pada makam, serta taburan bunga di pusara.
Teror pertama kali muncul pada 9 Juli 2025, sehari setelah pemakaman almarhum. "Ada seorang pria misterius datang membawa amplop coklat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang," ungkap Nicholay dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Amplop tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan Kompolnas, tetapi hingga saat ini belum ada penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul atau makna dari benda tersebut.
Makam telah dirusak
Teror selanjutnya terjadi pada tanggal 27 Juli ketika makam almarhum dirusak. "Kemudian pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah berbentuk garis dari kepala sampai kaki. Ini membuat keluarga kaget," ujarnya.
Kuasa hukum menilai serangkaian teror yang dialami oleh keluarga menambah banyak pertanyaan mengenai kematian almarhum.
"Mengapa keluarga harus mengalami teror seperti ini, sementara kasus ini sejak awal dianggap sebagai bunuh diri?" kata Nikolai.
Ayah almarhum, Subaryono, juga menyampaikan kegelisahannya di depan anggota dewan.
"Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami," katanya dengan suara bergetar.
Subaryono menjelaskan bahwa keluarga berusaha mencari bantuan melalui penasihat hukum agar peristiwa yang menimpa putranya dapat diungkap dengan jelas.
Dia menekankan bahwa keluarga menghargai upaya pihak-pihak yang menyelidiki kasus ini, namun ia merasa kecewa karena belum ada kejelasan yang pasti mengenai kematian anaknya. "Harapan kami adalah agar kasus ini dapat dijelaskan sejelas-jelasnya," ucapnya kepada Pimpinan Rapat Komisi XIII.
Dalam rapat tersebut, hadir istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, bersama kuasa hukum, ayah, dan anggota keluarga lainnya. DPR juga mengundang Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta pejabat dari Kementerian HAM untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.