Polisi Ungkap ke Pengacara: Arya Daru Pernah 24 Kali Check-In Hotel Bersama Vara
Pengacara keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menyampaikan temuan terbaru setelah audiensi dengan penyidik Polda Metro.
Kuasa hukum keluarga diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yaitu Nicholay Aprilindo, mengungkapkan hasil temuan terbaru dari pihak kepolisian setelah melakukan audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025.
Diketahui bahwa Arya Daru beberapa kali melakukan check-in di hotel yang berada di Jakarta bersama seorang wanita bernama Vara. Nicholay menyatakan bahwa informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari tiga saksi, yang terdiri dari resepsionis hotel, petugas keamanan, dan penyedia layanan tiket.
"Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara," ungkap Nicholay di Polda Metro Jaya.
Dari keterangan yang diberikan oleh para saksi, Arya tercatat melakukan check-in sekitar 24 kali di berbagai hotel yang ada di Jakarta, mulai dari awal tahun 2024 hingga Juni 2025. "Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam," tambahnya.
Ia berpendapat bahwa catatan tersebut perlu diteliti lebih lanjut, terutama terkait peran Vara dan apakah aktivitas yang dilakukan Arya berkaitan dengan kematiannya. "Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suaminya kan. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," jelasnya.
Permintaan keluarga
Keluarga korban tidak hanya menuntut agar saksi diperiksa lebih dalam, tetapi juga meminta agar proses hukum segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka menginginkan agar gelar perkara dilaksanakan sebelum status kasus ditingkatkan. "Dan di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding," ucap mereka.
Audiensi yang berlangsung sempat menciptakan ketegangan. Kuasa hukum dari pihak keluarga meminta agar sesi pemaparan dibuka untuk media guna memastikan adanya transparansi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh penyidik dengan alasan bahwa forum yang ada masih bersifat internal.
"Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan," ungkap kuasa hukum tersebut.
Polisi siap memperlihatkan barang bukti
Penyidik dari Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan seluruh alat bukti, termasuk rekaman asli dari 20 kamera CCTV yang merekam jejak terakhir almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), kepada keluarga.
Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi. Dia menegaskan bahwa penyidik tidak memiliki niatan untuk menutupi, menghilangkan, atau mem-framing barang bukti yang ada.
"Penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," ungkap Reonald kepada wartawan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Reonald juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan keluarga akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Dia mengungkapkan bahwa penyidik telah menghubungi pihak keluarga serta kuasa hukum untuk mencocokkan waktu pertemuan.
"Nanti akan kita sampaikan kapan, karena dari pihak Direktorat Kriminal Umum penyelidiknya sedang berupaya untuk menghubungi dari pihak keluarga maupun lawyernya untuk kapan menyingkronkan waktunya. Karena memang tidak mungkin butuh waktu yang agak lama untuk bertemu, untuk memaparkan segala sesuatunya," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, penyidik akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan, meskipun sebagian informasi sudah pernah disampaikan sebelumnya. Bahkan, seluruh alat bukti termasuk hasil rekaman dari CCTV yang diambil dari 20 kamera akan diputarkan.
"Kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga. Makanya segera nanti penyelidik dan pihak keluarga untuk bertemu secara langsung, tidak lagi via zoom, langsung menunjukkan segala sesuatu hasil penyelidikan kepada pihak keluarga agar jelas, gamblang dan tidak ada ditutup-tutupi dan tidak ada hal-hal lain selain dari hasil real penyelidikan," tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa sejak awal, penyelidikan kasus ADP diawasi oleh empat lembaga eksternal, yaitu Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri. Saat ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk orang-orang yang terakhir bersama ADP, dengan inisial V dan D, serta sopir taksi yang mengantar almarhum.
"Pak Bapak Direktur Reseras kriminal Umum juga sudah menyampaikan termasuk supir taksi salah satu taksi yang ada di Jakarta dengan salah satu brand ya bahkan disebutkan itu nomor taksinya nomor berapa oleh Bapak Dir pada saat rilis itu sudah diambil keterangan oleh penyelidik," tambahnya.