Polda Metro Koordinasi ke Keluarga, Soal Temuan Arya Daru 24 Kali Check In Hotel
Temuan check-in hotel ini didapat penyelidik sebanyak 24 kali dilakukan Arya bersama dengan rekan kerjanya Vara Dwikhandini.
Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi langsung dengan pihak keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Koordinasi ini terkait dengan temuan hasil penyelidikan check-in hotel dalam beberapa waktu terakhir.
Diketahui, temuan check-in hotel ini didapat penyelidik sebanyak 24 kali dilakukan Arya bersama dengan rekan kerjanya Vara Dwikhandini dalam kurun waktu 2024 sampai dengan 2025.
"Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Kami tekankan kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11).
Budi menjelaskan, koordinasi ini harus dilakukan terlebih dahulu dengan istri dan orang tua Arya Daru. Hal ini untuk memastikan jika keluarga nantinya bisa menerima, apabila temuan tersebut diungkap pihak kepolisian.
"Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Inikan harus disampaikan," jelasnya.
Penyelidik
Sebab, selama ini penyelidik disebutnya masih menjaga sejumlah informasi yang dimaksud privasi terkait korban. Karena tidak perlu dibuka ke publik, dan cukup diketahui keluarga korban.
"Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain, ini harus kita jaga bersama," sebutnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, koordinasi ini bisa dimungkinkan dengan penyelidik yang datang langsung ke Yogyakarta. Hal ini, mengingat kondisi keluarga inti Arya yang pada audiensi kemarin berhalangan hadir, karena sakit.
"Ini kami juga nanti akan komunikasikan apakah kami sebagai penyidik di Polda Metro yang akan kesana menjelaskan atau dari pihak keluarga inti yang ingin datang ke Polda Metro," katanya.
Kuasa hukum keluarga diplomat muda
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yaitu Nicholay Aprilindo, mengungkapkan hasil temuan terbaru dari pihak kepolisian setelah melakukan audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025.
Diketahui bahwa Arya Daru beberapa kali melakukan check-in di hotel yang berada di Jakarta bersama seorang wanita bernama Vara. Nicholay menyatakan bahwa informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari tiga saksi, yang terdiri dari resepsionis hotel, petugas keamanan, dan penyedia layanan tiket.
"Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara," ungkap Nicholay di Polda Metro Jaya.
Dari keterangan yang diberikan oleh para saksi, Arya tercatat melakukan check-in sekitar 24 kali di berbagai hotel yang ada di Jakarta, mulai dari awal tahun 2024 hingga Juni 2025. "Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam," tambahnya.
Ia berpendapat bahwa catatan tersebut perlu diteliti lebih lanjut, terutama terkait peran Vara dan apakah aktivitas yang dilakukan Arya berkaitan dengan kematiannya. "Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suaminya kan. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," jelasnya.
Permintaan keluarga
Keluarga korban tidak hanya menuntut agar saksi diperiksa lebih dalam, tetapi juga meminta agar proses hukum segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka menginginkan agar gelar perkara dilaksanakan sebelum status kasus ditingkatkan. "Dan di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding," ucap mereka.
Audiensi yang berlangsung sempat menciptakan ketegangan. Kuasa hukum dari pihak keluarga meminta agar sesi pemaparan dibuka untuk media guna memastikan adanya transparansi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh penyidik dengan alasan bahwa forum yang ada masih bersifat internal.
"Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan," ungkap kuasa hukum tersebut.