Proses penyelidikan mengenai kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) telah selesai dilakukan oleh pihak kepolisian. Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, selaku Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, tidak ada indikasi pembunuhan yang terdeteksi.
"Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain," jelas Wira dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya pada hari Selasa (29/7).
Lebih lanjut, Wira menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kasus kematian ADP. "Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami lakukan bahwa kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan investigasi secara menyeluruh dan berusaha untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa penyelidikan dilakukan dengan profesional dan berpegang pada fakta yang ada.
Advertisement
Kesimpulan Didukung Hasil Penyelidikan
Menurut pihak kepolisian, kesimpulan tersebut didukung oleh hasil penyelidikan digital forensik yang dilakukan terhadap laptop dan ponsel milik korban. Dalam penyelidikan tersebut, tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban. "Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis atau ancaman kekerasan terhadap korban," jelasnya. Dari hasil pemeriksaan laptop dan telepon genggam korban, polisi hanya menemukan riwayat pencarian terkait penyakit.
"Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," ucapnya. Penemuan ini menunjukkan bahwa perhatian korban lebih banyak terfokus pada masalah kesehatan pribadi, dan tidak ada indikasi adanya ancaman dari pihak lain. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat menyimpulkan bahwa situasi yang dihadapi korban tidak melibatkan unsur kekerasan atau intimidasi dari luar. Hal ini menjadi catatan penting dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Advertisement
Kaki dan Tangan Tidak Terikat
Polisi memastikan bahwa saat jasad diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP ditemukan oleh penjaga kos, kondisi kaki dan tangannya tidak terikat. Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar di media sosial dan beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa kaki dan tangan ADP dalam keadaan terikat.
"Sebelumnya diberitakan tangan dan kaki terikat. Faktanya tangan dan kaki tidak terikat," ungkap Wira Satya.
Ketika ditemukan, ADP dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang, mengenakan kaos dan celana pendek. Yang mencolok, kepala korban tertutup plastik dan dililit dengan lakban.
"Ditemukan di atas kasur, kepala tertutup plastik, dan kepala terlilit lakban kuning. Saat ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci," tambahnya.