Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) dihentikan Polda Metro Jaya. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Nicholay Aprilindo, pada Jumat (9/1).
“Kasus Kematian Misterius Diplomat Almarhum ADP dihentikan penyelidikannya oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Nicholay dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1).
Nicholay menjelaskan, dalam surat pemberitahuan yang diterima keluarga, polisi menyatakan penyelidikan dihentikan karena belum ditemukan peristiwa pidana. Namun, ia mempertanyakan penggunaan kata “belum” dalam alasan tersebut.
“Perhatikan dengan seksama alasan penghentian penyelidikan ‘belum ditemukan adanya peristiwa pidana’. Ingat, kata ‘belum’ berarti masih terbuka kemungkinan adanya peristiwa pidana. Tetapi kenapa penyelidikan justru dihentikan?” ujarnya.
Advertisement
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan penghentian perkara tersebut.
Menurutnya, keputusan diambil berdasarkan hasil gelar perkara.
“Iya benar, dari keterangan penyelidik dihentikan lidik karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” ujar Budi.
Advertisement
Sebelumnya, Nicholay mengungkapkan sejumlah temuan yang diperoleh keluarga usai audiensi dengan penyidik pada 26 November 2025.
Salah satunya, catatan bahwa Arya Daru beberapa kali melakukan check-in di sejumlah hotel di Jakarta bersama seorang perempuan bernama Vara.
“Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa dan untuk siapa. Yang jelas disebutkan bersama seorang wanita bernama Vara. Karena itu kami minta pemeriksaan terhadap Vara diperdalam,” ungkap Nicholay di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan tiga saksi, yakni resepsionis hotel, petugas keamanan, dan penyedia layanan tiket, Arya tercatat melakukan check-in sekitar 24 kali di berbagai hotel di Jakarta sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
“Kira-kira dari awal 2024 sampai Juni 2025, ada sekitar 24 kali di wilayah Jakarta. Itu yang kami minta untuk didalami,” ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta agar seluruh pihak yang disebut dekat dengan korban, termasuk Vara, suaminya, dan seorang bernama Dion, diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, keluarga sempat meminta agar perkara dinaikkan ke tahap penyidikan serta digelar perkara terbuka dengan melibatkan ahli dari pihak keluarga.
Namun, permintaan agar pemaparan hasil audiensi dibuka untuk media ditolak penyidik dengan alasan forum bersifat internal.
“Kami berharap media bisa hadir agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi karena permintaan itu ditolak, kami juga menyatakan keberatan,” kata kuasa hukum keluarga.