Tak Ditemukan Unsur Pidana, Ternyata Ini Penyebab Memar di Tubuh Diplomat Muda Arya Daru

Kendati tidak menemukan unsur pidana, tim forensik menemukan luka memar di tubuh diplomat muda tersebut.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Ternyata Ini Penyebab Memar di Tubuh Diplomat Muda Arya Daru
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Ternyata Ini Penyebab Memar di Tubuh Diplomat Muda Arya Daru (Merdeka.com)

Kepolisian menyimpulkan tidak menemukan unsur pidana terkait kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kemenlu yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar indekos nomor 105 kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Kendati tidak menemukan unsur pidana, tim forensik menemukan luka memar di tubuh diplomat muda tersebut.

"Jadi saya ulangi, adanya memar-memar di kelopak atas mata kiri, ada pada bibir bawah bagian dalam, lengan atas kanan dan lengah bawah kanan seperti itu," kata Dokter Forensik Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Yoga Tohijiwa, Rabu (30/7).

Menurut Yoga, luka memar Arya Daru itu salah satunya karena aktivitas memanjat tembok di gedung Kemenlu. Hasil penyelidikan, luka memar di lengan atas kanan disebabkan memanjat gedung tersebut.

"Apakah itu dilakukan secara self harm, berdasarkan hasil gelar perkara kemarin diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemenlu itu di rooftopnya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat ke tembok," ujar Yoga.

Sementara terkait waktu kematian Arya Daru, menurut Yoga, dua hingga delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Pemeriksaan luar itu dilakukan tim forensik pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

"Baik, untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Saya ulangi, untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," kata Yoga.

Rekomendasi