Endus Kejanggalan, Kubu Keluarga Diplomat Arya Daru Desak Polisi Rekonstruksi dan Autopsi Ulang
Keluarga menilai kematian Arya Daru tidak wajar dan ada campur tangan pihak lain.
Keluarga Arya Daru Pangayunan telah resmi menunjuk Nicholay Aprilindo sebagai kuasa hukum dalam kasus tewasnya diplomat di dalam kamar kosnya dengan kondisi kepala terlakban ini.
Keluarga menilai kematian Arya Daru tidak wajar dan ada campur tangan pihak lain. Sebagai tindak lanjut dalam upaya pengungkapan misteri kematian diplomat ini, Nicholay berencana untuk mendatangi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Nicholay menerangkan ada dua tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Dua tujuan ini adalah meminta polisi melakukan rekonstruksi ulang dan autopsi ulang atas kematian Daru.
"Kami sedang persiapkan. Minggu ini, paling lambat Kamis (akan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," kata Nicholay saat dihubungi wartawan.
Nicholay menuturkan nantinya hanya kuasa hukum saja yang akan ke Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Keluarga baik itu orang tua maupun istri Daru rencananya tidak akan ikut ke Jakarta.
"Cukup penasihat hukum (PH) saja (keluarga Daru tidak ikut). Sudah dikuasakan ke PH," ucap Nicholay.
Keluarga Minta Pengusutan Kematian Arya Daru Diambil Alih Mabes Polri
Sebelumnya pada saat jumpa pers pada Sabtu (23/8) lalu, Nicholay sempat meminta agar penanganan kasus kematian Daru ini diambil alih oleh Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
"Kami meminta Mabes Polri mengambil alih kasus ini. Mabes Polri bisa lebih komprehensif dalam mengungkap misteri kematian almarhum Daru ini," tutur Nicholay.
"Saya ingin mengetuk hati penegak hukum dan pengambil kebijakan yang ada. Bagaimana kalau itu terjadi pada anakmu, pada adikmu, pada saudaramu. Kalau itu terjadi pada keluargamu, apa yang akan kamu lakukan?" imbuh Nicholay.