Respons DPR Usai Blusukan Pantau Kinerja ASN Solo
Komisi II DPR RI memang memberikan perhatian khusus terkait tingkat produktivitas kinerja ASN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Solo, Senin (4/5). Anggota FPDIP itu blusukan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Aria Bima mengatakan, Komisi II DPR RI memang memberikan perhatian khusus terkait tingkat produktivitas kinerja ASN.
Kunjungan ke Solo dikarenakan, BKPSDM Solo pernah menerapkan sistem pelaporan kinerja ASN secara harian. Menurutnya, kedepan Solo bisa menjadi percontohan.
"Apa yang diterapkan di Solo ini nanti bisa menjadi percontohan kota lain. Nanti kita undang ke Komisi II untuk kita mintai masukan sejauh mana manajemen talenta ASN," ujarnya.
Dikatakan Aria Bima, ada yang menarik dalam sistem pelaporan dan pemantauan di BKPSDM Solo.
"Ternyata di Kota Solo ini justru ada proses yang pernah dijalankan pelaporan (kinerja) yang harian," terangnya.
Sistem Pelaporan Kinerja Harian ASN
Sistem pelaporan kinerja harian ASN, kata dia, pernah diterapkan di Pemkot Solo, meski saat ini tak lagi diterapkan karena sudah ada sistem pelaporan baru dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yaitu bulanan.
Menurut politisi senior asal Solo, sistem laporan kinerja harian tersebut dapat memotivasi ASN. ASN setiap hari akan mencari penugasan untuk mengisi sistem pelaporan harian mereka.
"Yang harian ini justru memotivasi kawan-kawan ASN untuk mendapatkan berbagai tugas untuk mengisi pelaporannya. Sementara dalam manajemen implementasi manajemen talenta ASN nasional basisnya itu per bulan," ungkapnya.
Ia pun berjanji akan membahas sistem pelaporan kinerja ASN dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR bersama kementerian.
"Nanti kita lihat lagi mana yang pas sistem produktivitas kerjanya. ASN di Solo sudah pernah dengan basis pelaporan harian," katanya.
Bima mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan dengan kementerian untuk basis talent yang tolak ukurnya per bulan dengan basis harian yang telah diterpakan di Kota Solo.
Dikatakannya, Solo menjadi episentrum perbaikan sistem manajemen meritokrasi dengan penilaian kinerja.
"Beberapa hal termasuk Dispendukcapil Solo menjadi episentrum untuk perbaikan sistem manajemen meritokrasi dengan penilaian kinerja. Kita harus cari sistem percontohan dengan yang lebih modern dengan berbasiskan teknologi tanpa mengabaikan hal yang substansial terkait kompetensi integritas, kapasitas yang ada," ucapnya.
Bima menambahkan, pihaknya akan mengundang Kota Solo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta. Rapat tersebut untuk membahas terkait perubahan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Dispendukcapil.