Sekda Sumsel: Sistem Merit ASN Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik di Sumatera Selatan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan implementasi sistem merit ASN kini lebih berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar administrasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel), Edward Candra, menegaskan bahwa implementasi sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Edward Candra di Palembang pada Jumat, 6 Maret, menyoroti arah baru pengelolaan ASN.
Perubahan signifikan ini didorong oleh PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025, yang membawa transformasi dalam tata kelola ASN secara mendasar. Sistem merit kini tidak lagi sekadar penilaian berbasis administrasi atau pemenuhan dokumen formal semata.
Fokus utama regulasi tersebut adalah bagaimana sistem merit berdampak langsung pada orientasi pelayanan publik. Penilaian kini menitikberatkan pada kinerja nyata dan kontribusi ASN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Transformasi Penilaian dan Peran ASN dalam Sistem Merit
Edward Candra menjelaskan bahwa penyajian data mengenai implementasi sistem merit tidak lagi semata-mata dilihat dari dokumen formal. Penilaian kini lebih menitikberatkan pada kinerja nyata dan dampaknya terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara personal menjadi salah satu instrumen penting dalam penilaian sistem merit terbaru. Partisipasi ASN dalam menilai pelaksanaan sistem merit di instansi masing-masing, termasuk tingkat keterikatan terhadap organisasi, menjadi poin krusial dalam regulasi tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik penekanan regulasi ini pada manajemen talenta yang lebih terarah. Pengelolaan ASN di Sumsel akan terus diperkuat dengan berlandaskan lima pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas yang tinggi.
Dari sisi kelembagaan, Pemprov Sumsel menyatakan kesiapannya dengan memiliki Assessment Center sendiri. Untuk peningkatan kompetensi, Pemprov Sumsel juga aktif menjalankan program pengembangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sumsel.
Komitmen Pemprov Sumsel dan Arahan Pusat
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Selain fokus pada penguatan internal, Pemprov Sumsel juga siap melakukan pembinaan intensif kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pembinaan ini bertujuan agar implementasi sistem merit berjalan merata di seluruh wilayah. Komitmen ini diharapkan dapat memastikan dampak positif sistem merit benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menambahkan bahwa regulasi terbaru ini merupakan peta jalan transformatif. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang lebih lincah, kompetitif, dan berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan.
Pihaknya berharap kegiatan ini memberikan arah yang jelas bagi penguatan manajemen ASN berbasis merit. Ini juga diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam membangun fondasi pelayanan publik yang kokoh dan berkelanjutan.
Purwadi Arianto juga mengingatkan peran strategis kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem merit di daerah masing-masing.
Sistem merit, tegasnya, tidak boleh lagi dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan harus diinternalisasi sebagai budaya kerja. Pengelolaan ASN di daerah wajib berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas moral.
Dengan sistem yang terdigitalisasi, diharapkan kinerja organisasi dapat meningkat secara nyata. Peningkatan ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat secara luas.
Sumber: AntaraNews