ASN Barito Timur Wajib Kenakan Batik dan Busana Adat Peringati Hari Kartini 2026
Pemerintah Kabupaten Barito Timur mewajibkan seluruh ASN mengenakan busana adat dan batik khas daerah untuk memperingati Hari Kartini 2026, sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian budaya lokal.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) mengeluarkan kebijakan penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan busana adat dan batik khas daerah dalam rangka peringatan Hari Kartini Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini dan sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan budaya Indonesia, khususnya budaya lokal Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 16 April 2026. Edaran tersebut secara spesifik mengatur jenis pakaian yang harus dikenakan oleh ASN pria dan wanita pada tanggal 21 April 2026. Kewajiban ini berlaku selama jam kerja di lingkungan kantor masing-masing.
Misnohartaku berharap agar edaran ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran ASN di Kabupaten Barito Timur, mulai dari staf ahli hingga lurah. Peringatan Hari Kartini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga pengingat peran perempuan dalam pembangunan dan penguatan identitas budaya daerah.
Kebijakan Pakaian Adat dalam Peringatan Hari Kartini
Dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Pemkab Barito Timur telah mengeluarkan surat edaran yang mengikat seluruh ASN. Kebijakan ini bertujuan ganda, yakni sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Raden Ajeng Kartini dan upaya pelestarian budaya lokal. Penggunaan busana adat dan batik khas daerah diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga terhadap identitas budaya Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku untuk semua tingkatan ASN. Surat edaran tersebut secara jelas mengatur detail pakaian yang harus dikenakan pada tanggal 21 April mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Timur untuk memperkuat identitas daerah. Di tengah arus modernisasi, menjaga dan melestarikan budaya lokal menjadi sangat penting. Penggunaan batik dan busana adat adalah salah satu cara efektif untuk mencapai tujuan tersebut.
Detail Aturan Berbusana untuk ASN Barito Timur
Surat Edaran Sekda Barito Timur yang diterbitkan pada 16 April 2026 merinci dengan jelas aturan berbusana bagi ASN. Untuk ASN perempuan, diwajibkan mengenakan Kebaya Nasional atau Kebaya Kartini lengkap dengan aksesoris sumping. Aturan ini memastikan keseragaman dan kekhasan dalam penampilan.
Sementara itu, ASN laki-laki diwajibkan memakai Batik Kalteng atau Batik khas Barito Timur. Pakaian ini harus dipadukan dengan lawung sebagai pelengkap busana adat, menambah sentuhan tradisional. Penggunaan pakaian ini juga harus dilakukan selama jam kerja di lingkungan kantor masing-masing.
Bagi ASN perempuan yang mengenakan hijab, diimbau untuk menyesuaikan warna hijab dengan kebaya yang dikenakan. Hal ini bertujuan agar penampilan tetap terlihat rapi dan serasi, menjaga estetika dalam berbusana adat. Misnohartaku berharap seluruh jajaran, dari staf ahli hingga camat dan lurah, menjalankan edaran ini.
Memperkuat Identitas Budaya dan Peran Perempuan
Misnohartaku menekankan bahwa momentum Hari Kartini bukan sekadar seremoni tahunan belaka. Lebih dari itu, peringatan ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Semangat Kartini harus terus diinternalisasi dalam setiap aspek kehidupan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat identitas budaya daerah di tengah gempuran modernisasi. ASN Barito Timur diharapkan tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga bangga dengan budaya sendiri. Ini adalah bentuk nyata dari pelestarian warisan leluhur.
Dengan semangat Kartini, Pemkab Barito Timur ingin menunjukkan bahwa kemajuan tidak harus mengikis akar budaya. Justru, dengan bangga mengenakan busana adat, ASN dapat menjadi teladan dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya lokal Kalimantan Tengah.
Sumber: AntaraNews