Pemkab Barito Timur Perluas Layanan Pembayaran PBB P2 hingga Kecamatan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bapenda kini membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) langsung di tingkat kecamatan. Inisiatif Layanan PBB P2 Barito Timur ini bertujuan memudahkan masyarakat dan meningk

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Barito Timur Perluas Layanan Pembayaran PBB P2 hingga Kecamatan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bapenda kini membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) langsung di tingkat kecamatan. Inisiatif Layanan PBB P2 Barito Timur ini bertujuan memudahkan masyarakat dan meningk (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, telah mengambil langkah proaktif untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini dibuka hingga ke tingkat kecamatan. Inisiatif ini dimulai secara resmi di Kecamatan Pematang Karau pada Selasa, 14 April 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan titik awal dari rangkaian program "jemput bola" yang akan menyasar seluruh kecamatan di wilayah Barito Timur. Tujuannya adalah mendekatkan akses pembayaran pajak kepada wajib pajak di berbagai wilayah. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Selain memfasilitasi pembayaran, tim Bapenda juga akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026. Edukasi mengenai tata cara pembayaran non-tunai juga akan diberikan langsung kepada masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pajak.

Kemudahan Pembayaran Non-Tunai dan Edukasi Pajak

Layanan pembayaran PBB P2 Barito Timur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan cukup membawa saldo atau kartu ATM dari rekening bank masing-masing. Petugas Bapenda siap membantu proses pembayaran hingga selesai melalui sistem non-tunai.

Metode pembayaran yang disediakan sangat beragam, mendukung transaksi non-tunai yang modern dan efisien. Wajib pajak dapat menggunakan aplikasi perbankan seperti Betang Mobile dari Bank Kalteng, BRImo dari BRI, dan Livin’ dari Mandiri. Tersedia juga opsi pembayaran melalui QRIS Dinamis untuk fleksibilitas lebih.

Untuk lebih memfasilitasi transaksi, Bapenda Barito Timur juga menyediakan alat EDC (Electronic Data Capture) di lokasi pelayanan. Hal ini memungkinkan pembayaran semi-digital bagi masyarakat yang mungkin belum terbiasa dengan metode sepenuhnya non-tunai. Edukasi mengenai pentingnya pajak juga menjadi bagian integral dari program ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Dukungan Penuh untuk Peningkatan Kepatuhan Pajak Daerah

Suma Wara Maharati menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program Layanan PBB P2 Barito Timur ini. Mulai dari keluarga, tenaga pendidik, hingga berbagai profesi yang memiliki Nomor Objek Pajak (NOP), diharapkan turut serta. Kepatuhan pajak adalah kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah.

Dukungan dari para camat se-Kabupaten Barito Timur juga sangat diharapkan guna menyebarluaskan informasi jadwal pelayanan di wilayah masing-masing. Pasalnya, setelah Kecamatan Pematang Karau, kegiatan serupa akan berlanjut ke kecamatan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Koordinasi antar instansi sangat vital untuk keberhasilan program ini.

Dengan adanya pelayanan langsung dan upaya "jemput bola" ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Ini adalah langkah nyata menuju Barito Timur yang lebih maju dan sejahtera.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi