Polres Pati telah menetapkan AS, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut.
"Benar, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin ketika dikonfirmasi, Senin (4/5).
Terkait tersangka apakah sudah dilakukan penahanan, pihaknya belum memberikan penjelasan.
"Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Dia menyebut kasus dugaan kekerasan seksual oleh AS terus diusut. "Penyidik intens untuk menangani kasus tersebut," ujarnya.
Advertisement
Ratusan Massa Geruduk Ponpes
Sebelumnya, ratusan massa menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5).
Mereka menyuarakan kegusaran atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pengasuh ponpes tersebut.
Massa merupakan gabungan dari warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan GP Ansor Pati.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan 'Sang Predator', "Anak-anak adalah Masa Depan Bangsa, Bukan Objek Kepuasan", hingga "Perempuan Bukan Objek Seksual". Massa mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.