Coretax Bermasalah di Hari Terakhir SPT, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
DJP diminta segera mengatasi berbagai permasalahan pada Coretax dan memastikan sistem dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyayangkan masih adanya kendala pada sistem Coretax yang terjadi bertepatan dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
“Tentunya kami sangat menyayangkan persoalan ini. Terlebih, waktu pemeliharaan Coretax justru bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi yang biasanya terjadi lonjakan pengguna. Dimana, hal ini berpotensi menimbulkan kendala bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya. Padahal, semestinya hal ini bisa dimitigasi sebelumnya,” kata Puteri saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Puteri mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera mengatasi berbagai permasalahan pada Coretax dan memastikan sistem dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Kami mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Termasuk, dilakukan evaluasi teknologi dan tata kelola proyek serta kontrak dan kinerja pengembang sistem, penguatan kapasitas SDM DJP. Tak terkecuali, meningkatkan edukasi kepada wajib pajak terkait pemanfaatan fitur Coretax,” tegasnya.
Masalah Berulang, Perlu Uji Sistem Lebih Matang
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, menilai gangguan sistem Coretax bukan kali pertama terjadi. Ia menekankan pentingnya pengujian menyeluruh sebelum sistem diterapkan ke publik.
“Sejak awal pelaksanaan sistem IT Coretax terjadi beberapa kali kendala, dan itu terulang kembali saat ini. Harusnya sebelum sistem teknologi diberlakukan, ada uji keamaanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya. Hal itu untuk memastikan bahwa sistem meyakinkan untuk dirilis dan dipergunakan ke publik,” kata Said.
Risiko Turunnya Kepatuhan Wajib Pajak
Said mengingatkan, gangguan sistem yang terus berulang dapat berdampak pada menurunnya kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya.
“Saya khawatir kepatuhan wajib pajak untuk lapor pajak menurun karena sistem yang di siapkan ada kendala. Padahal saat ini penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung penting,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penurunan kepatuhan berpotensi berdampak langsung pada penerimaan negara, terlebih di tengah tantangan ekonomi global.
“Padahal kita menghadapi tantangan pencapaian target penerimaan pajak di tahun ini karena faktor geopolitik yang berdampak pada kondisi ekonomi domestik,” kata dia.
Pertanyakan Pemeliharaan Sistem Dilakukan di Waktu Krusial
Said juga mempertanyakan keputusan pemeliharaan sistem yang dilakukan pada waktu krusial, yakni saat lonjakan pengguna.
“Kenapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari. Bukankah dunia perbankan juga kerap melakukan pemeliharaan sistem saat malam hari,” kata dia.
“Atau hal ini bukan soal pemeliharaan sistem, tetapi memang sistemnya memang ada kelemahan, dan tidak ada rencana kontijensi yang disiapkan, atau rencana kontijensinya belum memadai,” sambungnya.