Kinerja ASN Pemkab Parimo Tetap Prioritas Meski Terapkan Kerja Fleksibel
Pemkab Parimo menegaskan **kinerja ASN Pemkab Parimo** tetap jadi prioritas utama, meski kini menerapkan sistem kerja fleksibel. Simak bagaimana pelayanan publik tetap prima dengan pengawasan ketat dan digitalisasi.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya terhadap kualitas pelayanan publik dengan menjadikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai prioritas utama. Penegasan ini disampaikan menyusul implementasi kebijakan kerja fleksibel yang telah berlaku secara nasional sejak 1 April 2026.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, menyatakan bahwa setiap pegawai wajib mengedepankan kinerja optimal. Hal ini berlaku meskipun mereka memiliki opsi untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain di luar kantor.
Kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk efisiensi energi dan anggaran. Pemkab Parimo menindaklanjuti dengan penyesuaian melalui rapat koordinasi bersama jajaran pada Kamis (2/4) untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Implementasi Kebijakan Kerja Fleksibel dan Efisiensi Anggaran
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan implementasi work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) secara nasional, yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 April 2026. Kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan merupakan langkah strategis untuk mencapai efisiensi energi dan anggaran negara tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Sekda Zulfinasran menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Pemkab Parimo segera mengimplementasikan kebijakan tersebut dalam rutinitas kerja sehari-hari.
Dalam menindaklanjuti arahan ini, Pemkab Parimo telah melakukan penyesuaian internal melalui serangkaian rapat koordinasi. Rapat tersebut melibatkan seluruh jajaran pada Kamis (2/4) untuk memastikan pemahaman dan kesiapan seluruh ASN dalam menghadapi perubahan pola kerja.
ASN dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, memastikan bahwa kegiatan pelayanan publik dapat terlaksana secara maksimal. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk lebih tanggap terhadap teknologi dan perubahan lingkungan kerja.
Pengaturan Teknis dan Akuntabilitas Kinerja ASN Pemkab Parimo
Meskipun menerapkan sistem kerja fleksibel, Pemkab Parimo telah mengatur hal-hal teknis birokrasi dengan prinsip yang jelas dan terukur. Prinsip-prinsip ini mencakup kerja yang terencana, terukur, dan akuntabel, memastikan bahwa **kinerja ASN Pemkab Parimo** tetap terjaga.
Zulfinasran menegaskan bahwa sektor-sektor vital tetap wajib menyelenggarakan pelayanan tatap muka untuk menjaga kualitas layanan. Pejabat struktural, pimpinan tinggi, hingga lurah, serta sektor layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan, tetap harus bekerja dari kantor.
ASN yang sedang menjalankan WFA memiliki kewajiban untuk tetap berada di domisili masing-masing dan aktif secara daring. Mereka juga harus siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika terdapat pekerjaan mendesak yang memerlukan kehadiran fisik.
Laporan kinerja harian pegawai akan menjadi rapor utama dalam penilaian produktivitas. Setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab untuk memantau produktivitas dan memastikan akuntabilitas ASN di bawah koordinasinya.
Digitalisasi Absensi dan Pergeseran Pola Pikir ASN
Untuk mendukung sistem kerja fleksibel dan memantau **kinerja ASN Pemkab Parimo**, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengungkapkan langkah strategis. Pihaknya telah mengajukan permohonan penggunaan aplikasi absensi daring kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Digitalisasi absensi ini akan berfungsi sebagai alat utama pemerintah untuk memantau kedisiplinan ASN, meskipun tidak ada interaksi tatap muka secara langsung. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Parimo terhadap transparansi dan efektivitas pengawasan.
Aktorismo Kay berharap transformasi ini tidak hanya akan mengubah cara kerja, tetapi juga akan mendorong pergeseran pola pikir ASN daerah. Diharapkan ASN menjadi lebih tanggap terhadap perkembangan teknologi dan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis.
Dengan perpaduan sistem kerja yang fleksibel dan digitalisasi yang kuat, Pemkab Parimo optimis dapat membuktikan bahwa pelayanan prima tidak lagi terhambat oleh batasan fisik kantor. Era baru ini menekankan bahwa kinerja diukur dari karya nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sumber: AntaraNews