Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kim Hye Yoon Ungkap Pengalaman Syuting di Waduk Salmokji, Termasuk Ritual yang Bikin Merinding

{{caption}}
Suami Depresi, Ibu Buruh Tani Bangga Anaknya Kini Bisa Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat dari Pemerintah

{{caption}}
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bantu Nenek Ini Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-Cita Jadi Tentara

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

{{caption}}
Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal Nyaris Beredar di Jakpus, Begini Sepak Terjang Para Pelakunya

{{caption}}
Bruno Fernandes Ukir Sejarah Usai Laga Chelsea vs Man Utd: Ikuti Jejak Fabregas dan Salah

Topik Terkait
{{caption}}
ASN akan diawasi secara ketat saat WFH pada hari Jumat, dan pemerintah memastikan kinerja tetap terukur.

Pemerintah menegaskan bahwa penerapan kerja dari rumah (WFH) untuk ASN akan dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat.

ASN
{{caption}}
Kemenimipas Punya Aplikasi Khusus Pantau ASN saat WFH, Ketahuan Melanggar Disanksi

pola kerja ASN di Kemenimipas dibagi dalam dua skema, yakni WFO selama empat hari kerja, mulai Senin hingga Kamis, serta WFH setiap hari Jumat.

{{caption}}
Kemenimipas Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN, Kecuali Divisi Ini

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan ASN Kemenimipas diatur melalui kombinasi dua pola kerja, WFO selama empat hari kerja.

{{caption}}
Rejang Lebong Segera Terapkan Sistem Kerja Fleksibel ASN, WFA Penuh Setiap Jumat

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera memberlakukan Sistem Kerja Fleksibel ASN, termasuk Work From Anywhere (WFA), untuk modernisasi birokrasi dan efisiensi anggaran daerah.

ASN
{{caption}}
MenPAN-RB Luruskan Kebijakan Kerja Baru PNS, Benarkah Tak Perlu ke Kantor dan Boleh dari Mana Saja?

Dia menjelaskan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja tersebut dimaksudkan dalam hal pengaturan lokasi dan waktu kerja.

{{caption}}
Respons Pramono soal Aturan Baru ASN Boleh Kerja di Mana Saja

Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di mana saja.

{{caption}}
ASN Kini Bisa Work From Anywhere, Ini Aturan Resmi dari Kementerian PANRB

Skema ini memungkinkan ASN bekerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu.

{{caption}}
ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel dan WFA, Kemnaker: Lebih Produktif

Regulasi tentang work from anywhere sebagai langkah untuk mendorong peningkatan produktivitas ASN.

{{caption}}
Aturan Baru: PNS Boleh Kerja dari Mana Saja dan Tak Perlu ke Kantor, Jam Kerja Fleksibel

Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi.

ASN
{{caption}}
Kebijakan FWA Diperpanjang, ASN Senang Tak Buru-Buru Kembali ke Kantor dan Janji Tetap Produktif

Kebijakan perpanjangan pengaturan kerja dari rumah (work from home) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pulang kampung disambut positif oleh beberapa PNS.

{{caption}}
Pemprov Kepri Harap Gaji PPPK Diambil Alih Pusat untuk Jaga Stabilitas Anggaran

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar gaji PPPK diambil alih pemerintah pusat. Hal ini menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah yang akan berlaku mulai tahun 2027.

{{caption}}
Efisiensi Kinerja: Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen bagi ASN

Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan skema WFH 40 persen bagi ASN setiap Jumat mulai 17 April 2026, bertujuan optimalkan kinerja dan efisiensi energi tanpa mengganggu produktivitas.

asn
{{caption}}
Bupati Bogor Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi, Tolak Praktik Jual Beli Jabatan

Bupati Bogor Rudy Susmanto berkomitmen wujudkan birokrasi bersih dengan pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi melalui meritokrasi transparan, menindak tegas praktik menyimpang.

asn
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Pemerasan Mengerikan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti modus pemerasan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai mengerikan karena melibatkan surat pernyataan pengunduran diri ASN tanpa tanggal.

{{caption}}
Pemkot Banjarmasin Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Efisiensi Energi

Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu, mengikuti instruksi pusat untuk efisiensi energi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi tanpa menggangg

asn
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras Pejabat OPD dengan Surat Pengunduran Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memanfaatkan surat pengunduran diri tanpa tanggal untuk memeras pejabat OPD, menciptakan ketidakpastian dan tekanan finansial.

asn
{{caption}}
Pensiunan PNS Asal Bekasi Ditemukan Meninggal di Sungai Cimurah, Garut

Korban berdomisili di Pondok Melati, yang terletak di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

{{caption}}
Pemkab Sigi Instruksikan ASN Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 2026

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja usai libur Lebaran 2026, dengan harapan kehadiran penuh di hari pertama tanpa sanksi tegas yang telah ditetapkan.

{{caption}}
Hati-Hati, Kebijakan WFH Bisa Picu Kecemburuan PNS

Menurutnya, kecemburuan ini muncul karena adanya perbedaan mobilitas dalam bekerja.

{{caption}}
PNS Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran Bakal Diberi Sanksi Pemotongan TPP

Bupati Temanggung, Agus Setyawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap integritas ASN.

{{caption}}
TNI AL Koarmada RI Bagikan 1.500 Paket Kebutuhan Pokok, Perkuat Semangat Prajurit di Bulan Ramadhan

Koarmada RI dari TNI AL mendistribusikan 1.500 paket kebutuhan pokok kepada prajurit dan PNS, menegaskan komitmen dalam mendukung kesejahteraan serta mempererat kebersamaan di bulan Ramadhan.

csr
{{caption}}
Pemkab Gumas Siapkan Anggaran Rp31,8 Miliar untuk THR ASN 2026

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mengalokasikan dana sebesar Rp31,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pejabat negara di tahun 2026, memastikan kebutuhan pegawai terpenuhi menjelang hari raya.

asn