Sorot
{{caption}}
Pramono Buka Suara soal Keluhan PPPK Belum Terima Gaji ke-13

{{caption}}
Dasar Dokter Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

{{caption}}
3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir

{{caption}}
Prabowo Diberi Hadiah Tak Biasa dari Presiden Belarus

{{caption}}
Roy Suryo Singgung Daftar Nama Dalam Dakwaan Dokter Tifa

{{caption}}
Hakim Tegur Pengunjung Merekam Saat Dakwaan Dokter Tifa Dibacakan

Topik Terkait
{{caption}}
Kemenimipas Pastikan Layanan Publik Tetap Penuh di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat mulai 1 April 2026, namun layanan publik dipastikan tetap berjalan penuh. Kebijakan WFH Kemenimipas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan

{{caption}}
Kemenimipas Punya Aplikasi Khusus Pantau ASN saat WFH, Ketahuan Melanggar Disanksi

pola kerja ASN di Kemenimipas dibagi dalam dua skema, yakni WFO selama empat hari kerja, mulai Senin hingga Kamis, serta WFH setiap hari Jumat.

{{caption}}
Kemenimipas Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN, Kecuali Divisi Ini

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan ASN Kemenimipas diatur melalui kombinasi dua pola kerja, WFO selama empat hari kerja.

{{caption}}
Rejang Lebong Segera Terapkan Sistem Kerja Fleksibel ASN, WFA Penuh Setiap Jumat

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera memberlakukan Sistem Kerja Fleksibel ASN, termasuk Work From Anywhere (WFA), untuk modernisasi birokrasi dan efisiensi anggaran daerah.

ASN
{{caption}}
MenPAN-RB Luruskan Kebijakan Kerja Baru PNS, Benarkah Tak Perlu ke Kantor dan Boleh dari Mana Saja?

Dia menjelaskan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja tersebut dimaksudkan dalam hal pengaturan lokasi dan waktu kerja.

{{caption}}
Kenapa PNS Boleh Kerja dari Mana Saja dan Tak Perlu ke Kantor? Begini Penjelasan Pemerintah

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi setiap instansi untuk menyesuaikan penerapan fleksibilitas kerja.

ASN
{{caption}}
Respons Pramono soal Aturan Baru ASN Boleh Kerja di Mana Saja

Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di mana saja.

{{caption}}
ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel dan WFA, Kemnaker: Lebih Produktif

Regulasi tentang work from anywhere sebagai langkah untuk mendorong peningkatan produktivitas ASN.

{{caption}}
Aturan Baru: PNS Boleh Kerja dari Mana Saja dan Tak Perlu ke Kantor, Jam Kerja Fleksibel

Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi.

ASN
{{caption}}
Kebijakan FWA Diperpanjang, ASN Senang Tak Buru-Buru Kembali ke Kantor dan Janji Tetap Produktif

Kebijakan perpanjangan pengaturan kerja dari rumah (work from home) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pulang kampung disambut positif oleh beberapa PNS.

{{caption}}
Alumni ITB Donasikan Koleksi Buku Indonesia ke US Library of Congress

Saat ini sekitar 190.000 koleksi Indonesia tersimpan di US Library of Congress. Koleksi ini meliputi manuskrip kuno, buku langka hingga rekaman audio-visual.

{{caption}}
Cara Mendaftar Lowongan Magang Pertamina 2026, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Diperlukan

Umumnya, program ini ditujukan untuk lulusan Sarjana (S1) atau yang setara, tetapi beberapa program juga terbuka untuk lulusan D3/D4/S1.

{{caption}}
Sidang Dokter Tifa, Pengunjung Tak Bisa Masuk Nobar Depan Pengadilan

Sidang perdana terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi, akan dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan oleh dokter Tifa.

{{caption}}
Youniverse Active Day Tawarkan Cara Baru Menikmati Minggu Pagi Lewat Konsep RUN & RAVE

Mengangkat konsep RUN & RAVE, sebuah perpaduan antara olahraga, komunitas, dan musik dalam satu pengalaman yang utuh.

{{caption}}
Pria di Lampung Selatan Alami 20 Luka Bacok Diduga Diserang Tetangga, Polisi Masih Buru Pelaku

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sekitar 20 luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

{{caption}}
Ditopang Ekspor Olahan Nikel Hingga Sawit, Neraca Perdagangan Non-Migas RI Surplus USD 16,31 M

BPS mencatat ekspor produk olahan nikel hingga Mei 2026 mencapai USD 5,41 miliar atau naik 61,06 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

{{caption}}
Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan WFA Bandarlampung, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di Kota Bandarlampung berjalan baik, memastikan pelayanan publik tetap optimal.

{{caption}}
Arus Balik Lebaran Makassar: 171 Ribu Kendaraan Padati Kota, Puncak Kedua Diprediksi Akhir Maret 2026

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan mencatat 171.402 unit kendaraan telah masuk Kota Makassar di masa puncak arus balik Lebaran, dengan puncak kedua diprediksi 28-30 Maret 2026.

{{caption}}
Kapolda Jatim Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran 2026 Melalui Patroli Udara

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto patroli udara memastikan kelancaran dan keamanan Arus Balik Lebaran 2026 di Jawa Timur pasca Operasi Ketupat Semeru.

{{caption}}
Kemenimipas Terapkan WFA Pascalebaran untuk Efisiensi BBM Nasional

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberlakukan Work From Anywhere (WFA) pascalibur Lebaran hingga 27 Maret 2026. Langkah strategis Kemenimipas Terapkan WFA ini bertujuan menghemat konsumsi BBM dan mengurangi beban subsidi APBN.

{{caption}}
Arus Balik Pelabuhan Banjarmasin H+4 Lebaran Capai 1.009 Orang, Puncak Diprediksi Akhir Pekan

Arus balik di Pelabuhan Banjarmasin mulai menunjukkan pergerakan signifikan pada H+4 Lebaran 2026. KSOP Banjarmasin mencatat 1.009 penumpang tiba, dengan puncak diperkirakan akhir pekan, dipengaruhi kebijakan kerja fleksibel.

{{caption}}
Wabup Kotim Irawati Sidak Pelayanan Publik Pasca Lebaran, Soroti Antrean Disdukcapil

Sidak Wabup Kotim oleh Irawati pasca Lebaran mengungkap antrean panjang di Disdukcapil, mendorong evaluasi kebijakan WFA untuk layanan vital demi kepuasan masyarakat.