Kemenimipas Terapkan WFA Pascalebaran untuk Efisiensi BBM Nasional
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberlakukan Work From Anywhere (WFA) pascalibur Lebaran hingga 27 Maret 2026. Langkah strategis Kemenimipas Terapkan WFA ini bertujuan menghemat konsumsi BBM dan mengurangi beban subsidi APBN.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah mengimplementasikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawainya setelah periode libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 25 hingga 27 Maret 2026, sebagai upaya nyata pemerintah dalam efisiensi.
Tujuan utama dari penerapan WFA ini adalah untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kemenimipas, M. Akbar Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah dibahas sebelum libur Lebaran dan disepakati untuk dilaksanakan pada tanggal tersebut.
Kebijakan WFA Kemenimipas dan Pengecualian Layanan Publik
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) ini utamanya diberlakukan di tingkat kantor pusat dan wilayah Kemenimipas. Namun, WFA tidak berlaku untuk unit yang memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
Kantor-kantor yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti kantor layanan imigrasi dan kantor layanan pemasyarakatan (lapas, rutan, dan bapas), tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini untuk memastikan layanan esensial tidak terganggu.
Terutama pada masa libur Lebaran, kantor-kantor pemasyarakatan seperti lapas dan rutan sangat dinanti oleh keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan. Oleh karena itu, operasional layanan publik tetap menjadi prioritas utama Kemenimipas.
Tujuan Efisiensi dan Antisipasi Kebijakan Lanjutan Kemenimipas
M. Akbar Hadi Prabowo menjelaskan bahwa langkah Kemenimipas menerapkan WFA diambil dengan tujuan mengurangi beban subsidi APBN. Selain itu, kebijakan ini juga untuk menghemat konsumsi BBM secara signifikan.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari strategi penghematan energi nasional yang lebih luas. Pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait efisiensi BBM, termasuk kemungkinan WFH satu hari per minggu untuk ASN.
Saat ini, Kemenimipas masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Imipas Agus Andrianto terkait kelanjutan kebijakan WFA. Arahan tersebut diharapkan akan keluar setelah tanggal 30 Maret 2026.
Menteri Imipas Agus Andrianto dipastikan akan mengambil kebijakan yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penghematan energi dan BBM untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.
Sumber: AntaraNews