Wali Kota Ambon Gelar Pendidikan Antikorupsi di Unpatti: Dorong Generasi Muda Kawal Pemerintahan Bersih
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena berikan pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa Fisip Unpatti, menanamkan integritas dan dorong generasi muda kawal pemerintahan. Simak upaya Pemkot Ambon dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena baru-baru ini memberikan pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) pada Rabu (04/6). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan budaya integritas sejak dini dan mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin Wattimena menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Namun, harus dibarengi dengan pendidikan serta pembentukan karakter yang berkelanjutan di berbagai lapisan masyarakat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi. Hal ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi dan peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Membangun Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi yang disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Unpatti menjadi langkah strategis dalam menanamkan kesadaran integritas. Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang kritis dan berani menyuarakan kebenaran.
Bodewin mengungkapkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Oleh karena itu, pendidikan dan pembentukan karakter menjadi fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Pemerintah Kota Ambon secara konsisten memperkuat berbagai langkah pencegahan korupsi. Ini termasuk reformasi birokrasi, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengawasan internal. Langkah-langkah ini dirancang untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi.
Transparansi Anggaran dan Pengawasan Keuangan Daerah
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, Pemkot Ambon mewajibkan publikasi informasi anggaran daerah. Publikasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk situs resmi pemerintah dan papan informasi proyek, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Keterbukaan ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Wali Kota Bodewin menjelaskan mekanisme penanganan jika ditemukan penyimpangan keuangan. Apabila hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan, pihak terkait akan diminta untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara atau daerah. Jika tidak ada pengembalian, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh pelaporan keuangan daerah kini dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara signifikan. SIPD menjadi tulang punggung dalam menciptakan tata kelola keuangan yang modern.
Penguatan Integritas Aparatur Sipil Negara dan Tantangan
Penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi prioritas utama Pemkot Ambon. Hal ini diwujudkan melalui penerapan sistem merit, penegakan disiplin, serta pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi ASN. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah).
Bodewin menegaskan bahwa kampanye antikorupsi harus dilakukan secara TSM, yaitu terstruktur, sistematis, dan masif. Pendekatan ini penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas secara berkelanjutan di lingkungan birokrasi. Komitmen ini diharapkan dapat mengubah paradigma lama.
Meskipun demikian, Wali Kota Ambon mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih. Tantangan utama meliputi perubahan budaya kerja lama dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Selain fokus pada antikorupsi, Pemkot Ambon juga gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu inisiatif penting adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 4 Ambon Plaza. Bangunan MPP ini telah siap digunakan, dan proses pengadaan sarana pendukung masih berlangsung.
Wali Kota menargetkan soft launching MPP sebelum akhir tahun ini, diikuti dengan operasional sekitar enam bulan sebelum peresmian resmi oleh pemerintah pusat. Kehadiran MPP diharapkan dapat menyatukan berbagai layanan publik di satu tempat, memudahkan masyarakat.
Untuk mendukung pelayanan yang lebih baik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan terukur, mencerminkan komitmen Pemkot Ambon terhadap efisiensi dan kepuasan warga.
Sumber: AntaraNews