Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Wamengdari Wiyagus: Korupsi Penyakit Karakter
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan, butuh sinergi yang komprehensif dalam memberantas praktik korupsi.
Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Senin (11/5). Penyusunan dan launching buku turut menggandeng KPK dan Kemendikdasmen.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan, butuh sinergi yang komprehensif dalam memberantas praktik korupsi.
"Pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif, yang baik dari seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah penyakit karakter," kata Akhmad Wiyagus dalam sambutannya.
Menurutnya, penegakan hukum tak cukup untuk memberantas praktik korupsi. Oleh karena itu dibutuhkan langkah pencegahan.
"Obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum, tetapi juga masuk ke tataran preemtif dan preventif," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Akhmad Wiyagus, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan secara dini dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pondasi Awal
Pendidikan antikorupsi ini, kata dia, harus menjadi pondasi awal dalam membentuk karakter dan integritas bangsa Indonesia.
"Pendidikan antikorupsi juga adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif ya," jelas Akhmad.
Disiplin Sejak Dini
Akhmad juga menegaskan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab dan disiplin sejak dini. Dengan begitu, diharapkan nilai integritas bisa terbentuk sebagai prinsip hidup dalam melawan korupsi.
"Dari pendidikan antikorupsi eh sejak dini juga merupakan langkah awal untuk menggeser paradigma bahwa kita harus melakukan normalisasi kejujuran dan denormalisasi korupsi," pungkasnya.