Hari Pendidikan Nasional, KPK Tekankan Integritas sebagai Pondasi Antikorupsi
Penegasan itu disampaikan KPK bertepatan dengan peringatan Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai arah masa depan pemberantasan korupsi sditentukan dari hulu, yakni pendidikan. Sebab, praktik korupsi kerap berakar dari cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini. Penegasan itu disampaikan KPK bertepatan dengan peringatan Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
"Hardiknas menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas. Dalam konteks ini, pendidikan antikorupsi perlu dihadirkan secara berkelanjutan, tidak sekadar menjadi pelengkap kurikulum, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat," tulis Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Soko Guru
Budi menyebut, KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi utama dalam membangun integritas generasi mendatang. Karena itu, pendidikan menjadi salah satu pilar dari tiga sula utama pemberantasan korupsi yang digagas KPK, selain pencegahan dan penindakan.
"Dalam upaya tersebut, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam kurikulum di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi," jelas Budi.
Budi menuturkan, pendekatan pendidikan antikorupsi menitikberatkan pada penguatan karakter melalui penerapan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.
Tercatat, pada Maret 2026, KPK juga meluncurkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang perguruan tinggi dan tenaga pengajar. Langkah ini diambil untuk memperkuat kualitas pengajaran antikorupsi di tengah keberagaman perguruan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 80% perguruan tinggi telah mengintegrasikan Pendidikan Antikorupsi dalam kurikulum pembelajaran.
“Dalam pelaksanaannya, KPK bersinergi dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas,” ungkap Budi.
“KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memetakan risiko korupsi dan mendorong perbaikan tata kelola di sektor pendidikan. Berbagai intervensi turut dilakukan untuk memperkuat sistem dan lingkungan pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel,” imbuh dia.
Mengajak Partisipasi
Budi menyatakan, KPK berupaya agar tidak hanya ditujukan untuk membentuk generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga menanamkan nilai integritas sejak dini. KPK meyakini pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang. Untuk itu, KPK juga mengajak partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli mendatang.
“Responden terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi dengan label SPI by KPK tanpa dipungut biaya. Masyarakat diharapkan dapat mengisi survei tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Budi.
Budi mengingatkan, hasil dari insersi KPK tidak bisa langsung terlihat, namun pendidikan menjadi kunci dalam membangun generasi berintegritas sekaligus mencegah praktik korupsi di masa depan. Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan untuk menolak setiap bentuk penyimpangan.
“Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukan perilaku lancung. Integritas, pada akhirnya bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan, Selamat Hari Pendidikan Nasional!” Budi menandasi.