Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM Ditunda Besok

Proses pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM Ditunda Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara) (@ 2025 merdeka.com)

Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tabrakan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Proses pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan sejumlah saksi dari instansi pemerintah telah dimintai keterangan.

Menurut Budi, saksi dari Dinas Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, saksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga turut diperiksa. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2026).

"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Budi Hermanto kepada wartawan.

Sementara itu, pemeriksaan saksi lainnya dilakukan di lokasi berbeda. Sopir taksi serta saksi palang pintu diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.

"Dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," ucap dia.

Meski pemeriksaan terus berjalan, beberapa saksi belum dapat memenuhi panggilan penyidik. Salah satunya adalah perwakilan dari perusahaan Green SM yang meminta penjadwalan ulang pada Selasa (5/5/2026).

Selain itu, Petugas Pengawas Selatan serta Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) juga belum diperiksa dan dijadwalkan ulang pada Jumat (8/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, penyidik turut menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memperkuat pembuktian. Dokumentasi terhadap objek-objek yang berkaitan dengan perkara juga telah dilakukan.

Rekomendasi