Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (39), Nicholay Aprilindo menyampaikan sejumlah catatan atas kematian Arya Daru. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Nicholay mengatakan, dalam kematian Arya Daru pihaknya memiliki landasan pada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dikatakan bahwa kejadian tersebut harus ditindaklanjuti.
"Kalimatnya mengatakan bahwa meski penyebab kematian Daru sudah mengarah pada cara kematian tertentu, tapi diagnosis mental dan dinamika psikososial Daru perlu digali dan dianalisis lebih mendalam dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang secara signifikan dapat menggambarkan diri Daru," kata Nicholay di Jakarta, Selasa (30/9).
Kemudian, bisa dilakukan analisis lebih lanjut terhadap barang pribadi seperti laptop, handphone yang sehari-hari digunakan korban. "Seperti orang tua dan rekan kerja di bagian yang sama, analisis lebih lanjut terhadap barang pribadi seperti laptop, handphone yang sehari-hari digunakan perlu dilakukan," ujarnya.
Sebab kata dia hingga saat ini handphone yang sehari-hari digunakan oleh korban belum juga ditemukan oleh aparat kepolisian yang menangani peristiwa tersebut.
"Namun sampai laporan ini disusun, orang tua dan rekan kerja Daru belum dapat ditemui karena masih dalam keadaan berduka. Handphone yang sehari-hari digunakan juga belum ditemukan keberadaannya, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan gambaran yang lebih definitif terkait diagnosis kesehatan mental Arya Daru," ungkapnya.
Advertisement
Menurutnya, pada zaman sekarang ini bukan menjadi perkara sulit bagi petugas untuk dapat menemukan handphone milik korban yang memang digunakan dalam kesehariannya.
"Nah ini berarti masih membuka peluang karena orang tua pun belum pernah didiagnosis diambil keterangannya dan handphone pun sampai saat sekarang masih dinyatakan hilang oleh pihak kepolisian. Padahal untuk menemukan handphone itu di alam yang canggih sekarang ini sangatlah mudah bagi pihak kepolisian. Nah ini menjadi catatan kita bersama," ucapnya.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Nicholay ingin agar dalam kasus ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang lain yang memang masih bersama korban sebelum meninggal dunia.
"Dan hal lain yang perlu kami sampaikan adalah kami selalu menyampaikan bahwa tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan. Pertama terhadap seseorang bernama Farra yang saat itu berada bersama almarhum, ketika dari Kemlu ke makan siang di pos bloc. Kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," paparnya.
Pemeriksaan juga disebutnya dilakukan terhadap sopir taksi yang sempat membawa atau mengantarkan korban dari Grand Indonesia (GI), Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga kembali ke tempat kosan korban.
"Kemudian Dion yang bersama-sama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian supir taksi yang mengantar almarhum ke GI ke Kemlu dan supir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," pungkasnya.