Pekan Depan, Keluarga Arya Daru Datangkan Saksi Ahli dalam Pertemuan dengan Polda Metro Jaya
Pertemuan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus kematian itu bakal digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) akan mendatangkan sejumlah saksi ahli pada pertemuan dengan penyelidik Polda Metro Jaya. Pertemuan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus kematian itu bakal digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025.
"Sedikit tambahan hasil pembicaraan tadi di dalam, kami tim kuasa hukum juga diperbolehkan, diizinkan untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, kemudian psikolog," kata salah satu kuasa hukum keluarga ADP, Mira Widyawati kepada wartawan usai bertemu dengan tim penyelidik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/10).
"Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan kepada Polda Metro Jaya terkait bukti yang dimilikinya.
"Jadi kita, apa namanya, apa yang kita punya, nanti kita berikan, apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan," ujarnya.
Dalam pertemuan pekan depan ditegaskannya turut hadir pihak keluarga korban.
"Jadi data untuk sementara akan diberikan, setelah didiskusikan bersama. Insya Allah keluarga juga akan dihadirkan pada saat itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga serta pengacara dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39). Hal ini dikarenakan belum adanya kepuasan pihak keluarga korban atas penyelidikan polisi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dalam pertemuan itu nantinya akan ada yang disampaikan oleh penyelidik kepada pihak keluarga korban.
"Karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut, karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Dirinya menegaskan, pertemuan dengan pihak keluarga ini bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Nantinya, akan dijelaskan kembali oleh penyelidik kepada pihak keluarga korban.
"Sebenarnya sudah pernah dijelaskan, tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," tegasnya.
"Seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang realnya dari 20 CCTV akan kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga," sambungnya.