'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita'
Barang bukti diletakan di atas meja panjang berbalut kain putih.
Polisi akan merilis hasil penyelidikan tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39). Beberapa barang bukti dimunculkan ke publik, pada Selasa (29/7).
Salah satu barang bukti yaitu Buku berjudul 'Diplomat pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita' oleh yang ditulis oleh Arya Daru Pangayunan dan diterbitkan oleh Aswaja Presindo.
Buku dimasukkan ke dalam plastik klip bening, disusun rapi dan berjejer dengan barang bukti lainnya yang juga disita dalam kasus ini. Barang bukti diletakan di atas meja panjang berbalut kain putih.
Dalam kasus ini, 24 orang telah diperiksa sebagai saksi termasuk istri korban dan penjaga indekos serta penghuni yang pertama kali menemukan korban.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kematian korban secara terang-benderang. Disebutkan antara lain tim dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang melakukan pemeriksaan otopsi terhadap jenazah korban.
Lebih lanjut, tim Inafis Polri turut memeriksa sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, sampel DNA juga dikumpulkan dari sejumlah barang milik korban untuk uji kecocokan. Pemeriksaan juga mencakup analisis barang bukti elektronik yang ditemukan di lokasi, seperti laptop, handphone, CCTV.
Di sisi lain, penyelidik juga mendalami latar belakang korban. Dalam kaitan ini, penyelidik menggandeng tim ahli dari psikologi forensik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi proses penyelidikan. Keduanya juga meninjau tempat kejadian perkara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemananan.
Jumlah Saksi Diperiksa
Dalam kasus ini, 24 orang telah diperiksa sebagai saksi termasuk istri korban dan penjaga kost serta penghuni yang pertama kali menemukan korban.
Kepolisian juga bekerja sama dengan sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kematian korban secara terang-benderang. Disebutkan antara lain tim dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang melakukan pemeriksaan otopsi terhadap jenazah korban.
Lebih lanjut, tim Inafis Polri turut memeriksa sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Tak hanya itu, sampel DNA juga dikumpulkan dari sejumlah barang milik korban untuk uji kecocokan. Pemeriksaan juga mencakup analisis barang bukti elektronik yang ditemukan di lokasi, seperti laptop, handphone, CCTV.
Di sisi lain, kepolisian juga mendalami latar belakang korban. Dalam kaitan ini, kepolisian menggandeng tim ahli dari psikologi forensik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi proses penyelidikan. Keduanya juga meninjau tempat kejadian perkara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemananan.