Menelusuri Aktivitas Sepekan Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban

Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar indekos.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Menelusuri Aktivitas Sepekan Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban
Menelusuri Aktivitas Sepekan Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban (Merdeka.com)

Kepolisian memastikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kemenlu menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar indekos nomor 105 Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) lalu.

"Jadi untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka beberapa ahli yang dikomunikasikan dan dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Ade Ary menyebut beberapa ahli itu di antaranya tim dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah Arya Daru.

"Nah dalam autopsi ini juga dilakukan pemeriksaan toksikologi untuk apakah dalam jenazah ini ada kandungan kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya," ujar Ade Ary.

Kepolisian juga melakukan pemeriksaan pendukung lainnya dengan mengambil beberapa sampel organ dalam Arya Daru. Pemeriksaaan organ dalam itu dilakukan histopatologi untuk melakukan pemeriksaan penyakit dalam.

Menurut Ade Ary, tim Inafis Polri turut memeriksa sidik jari ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Itu diambil sampelnya, kemudian pemeriksaan sidik jari ini dilakukan oleh tim Inafis Bareskrim Polri," ucap Ade Ary.

Tak hanya itu, Ade Ary menambahkan, sampel DNA juga dikumpulkan dari sejumlah barang milik korban untuk uji kecocokan. Pemeriksaan juga mencakup analisis barang bukti elektronik yang ditemukan di lokasi, seperti laptop, handphone, CCTV.

Di sisi lain, kepolisian juga mendalami latar belakang korban. Dalam kaitan ini, kepolisian menggandeng tim ahli dari psikologi forensik.

"Tim APSIFOR ini mempunyai metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban," kata dia.

Dia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Kepolisian berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang, transparan.

"Sebagai wujud komitmen dari Polda Metro Jaya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," kata Ade Ary.

Kepolisian menyita sejumlah rekaman CCTV untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru. Total, ada 20 rekaman CCTV dari pelbagai lokasi untuk menelusuri jejak diplomat muda tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.

"20 titik CCTV dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir. Kemudian juga lokasi-lokasi tempat kerja korban," kata Ade Ary.

Selain rekaman CCTV, kepolisian juga memeriksa barang bukti elektronik dari tempat kejadian perkara, seperti laptop dan telepon genggam milik Arya Daru. Pemeriksaan dilakukan tim digital forensik dan analis siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Nah pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

Ade Ary memastikan penyelidikan kematian Arya Daru menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Berberapa ahli ikut turun tangan membantu proses penyelidikan.

Dia menyebut beberapa ahli itu di antaranya, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah Arya Daru.

"Nah dalam autopsi ini juga dilakukan pemeriksaan toksikologi untuk apakah dalam jenazah ini ada kandungan kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya," ujar dia.

Penyidik Polda Metro Jaya menggadeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk menelusuri latar belakang kepribadian Arya Daru. Keterlibatan APSIFOR untuk mengetahui kondisi psikologis Arya Daru sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban yaitu dengan melakukan dan melibatkan tim ahli dari psikologi forensik, ini juga kami lakukan ya untuk mengumpulkan peristiwa ini secara utuh," kata Ade Ary.

Menurut Ade Ary, pemeriksaan psikologis forensik salah satu upaya pengungkapan kasus ini secara scientific crime investigation. Pemeriksaan dilakukan beriiringan dengan pemeriksaan autopsi, toksikologi, histopatologi dan sampel DNA. Dia mengatakan, kehadiran APSIFOR diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai riwayat Arya Daru.

"Tim APSIFOR ini mempunyai metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban," ujar dia.

Dia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Penyelidik berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang, transparan.

"Sebagai wujud komitmen dari Polda Metro Jaya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," ujar Ade Ary.

15 Saksi diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru. 15 saksi termasuk istri korban dan penjaga indekos serta penghuni yang pertama kali menemukan Arya Daru.

"Sampai dengan saat ini, tim penyeldik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang. Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban," kata Ade Ary.

Ade menegaskan, seluruh proses penyelidikan menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Tim penyidik bekerja sama dengan sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru secara terang-benderang.

"Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka beberapa ahli yang dikomunikasikan dan dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini," terang dia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi proses penyelidikan. Keduanya juga meninjau tempat kejadian perkara.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemananan.

Dia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Penyelidik berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang, transparan.

"Sebagai wujud komitmen dari polda metro jaya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," tandas dia.

Rekomendasi