Polisi Ungkap Hasil Labfor di TKP Diplomat Arya Daru Tewas, Singgung Darah dan Sperma
Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya cairan atau bahan biologis lain di tempat kejadian di mana ASN Kemlu ADP ditemukan.
Polda Metro Jaya mengumumkan hasil analisis DNA yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) di mana jasad diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru (ADP), ditemukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada jejak darah yang terdeteksi di kamar kos tempat ADP ditemukan.
"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah," ungkap Peneliti Puslabfor Polri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (29/7).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga tidak menemukan adanya cairan atau material biologis lainnya di lokasi kejadian. "Tidak ditemukan sperma, atau material biologi yang ada di TKP di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan kamar tidur," tambah peneliti tersebut.
Puslabfor juga melaporkan bahwa tidak ada materi biologis dari orang lain yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan jenazah Arya Daru. "Dari barang bukti yang kami ambil dari TKP, kami lanjutkan konfirmasi dengan laboratorium yang ada di kami, termasuk beberapa barang bukti yang kami terima dari rekan-rekan penyelidik Polda," jelasnya.
Periksa 24 Saksi
Polda Metro Jaya melakukan upaya intensif untuk menginvestigasi penyebab kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Jasad Arya Daru ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di indekosnya yang terletak di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah penemuan jasad Arya pada Selasa, 8 Juli 2025, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mengunjungi lokasi indekos Arya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi yang ada.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi yang sebenarnya berjumlah 26, namun dua di antaranya belum dapat hadir," ungkap Ditreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Dari total 24 saksi yang diperiksa, mereka dibagi ke dalam beberapa kelompok. Kelompok tersebut mencakup klaster keluarga, tempat tinggal atau indekos, tempat kerja, serta mereka yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.
103 Item Barang Bukti
Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat hasil penyelidikan. Jumlah barang bukti yang disita mencapai total 103 item, yang kemudian dikelompokkan ke dalam beberapa klaster. Barang-barang tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda.
"Klaster pertama adalah tempat di mana penyidik menemukan barang bukti di kantor korban, klaster kedua adalah barang bukti yang diamankan di kos korban, dan klaster ketiga meliputi barang bukti yang diambil dari keluarga korban serta saksi-saksi lainnya," jelasnya. Setelah mengumpulkan ratusan barang bukti tersebut, pihak kepolisian mengundang para ahli untuk melakukan analisis lebih lanjut. Dengan langkah ini, diharapkan penyebab kematian Arya Daru dapat terungkap dengan jelas.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257214/original/033315800_1670739674-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S.jpg)