Polisi Ungkap Jejak Digital Arya Daru, Ponsel Terakhir Dipakai buat Berkomunikasi Tahun 2022

Pihak kepolisian mengidentifikasi jejak digital yang menunjukkan bahwa korban telah melakukan konsultasi dengan sebuah lembaga amal.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Ungkap Jejak Digital Arya Daru, Ponsel Terakhir Dipakai buat Berkomunikasi Tahun 2022
Konfrensi pers kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi) (© 2025 Liputan6.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menemukan informasi baru terkait kematian diplomat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dikenal dengan inisial ADP. Melalui analisis jejak digital, disimpulkan bahwa ADP memiliki keinginan yang mendalam untuk mengakhiri hidupnya akibat permasalahan yang dihadapinya.

"Intinya ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ungkap Ipda Saji Purwanto, ahli Forensik Digital Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7).

Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil digital forensik pada ponsel yang digunakan oleh korban. Ponsel itu pertama kali diaktifkan pada 29 Juni 2016 dan terakhir digunakan untuk berkomunikasi pada 20 September 2022.

Terdapat pula pengiriman email kepada salah satu lembaga amal yang memberikan dukungan bagi individu yang mengalami masalah dan merasa putus asa untuk mencegah tindakan bunuh diri.

Polda Metro Jaya membagi hasil temuan ini menjadi dua periode. Yang pertama terjadi pada tahun 2013, dimulai dari 20 Juni hingga 20 Juli, di mana korban mengungkapkan alasan di balik keinginannya untuk bunuh diri. Sementara itu, periode kedua berlangsung pada tahun 2021, dari 20 September hingga 5 Oktober.

"Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kamera pengawas, pihak kepolisian telah menyelesaikan pengecekan di 20 lokasi CCTV yang berada di sekitar Kementerian Luar Negeri, kawasan Grand Indonesia, hingga tempat indekos tempat tinggal korban.

Saji Purwanto menjelaskan bahwa setelah memeriksa 20 kamera tersebut, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap korban.

"Kami tidak menemukan motion atau gerakan atau gambar yang memiliki muatan tindak kekerasan fisik," tegasnya.

Rekomendasi