Ahli Sebut Tak Ditemukan Ada DNA Orang Lain dari 13 Barang Bukti Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu
Polda Metro Jaya hari ini menggelar konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta.
Dalam jumpa pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini ahli DNA dari Puslabfor Polri membeberkan hasil temuannya.
Dengan metode daktiloskopi , ahli menunjukkan hanya ada sidik jari korban pada lakban yang membungkus kepala ADP.
Selain itu ahli DNA dari Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik setelah meneliti 13 barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian maupun yang diterima dari tim penyidik Polda Metro Jaya diketahui ternyata hanya DNA milik ADP yang terdeteksi.
Tak ada bercak darah, sperma atau materi biologis lain
"Ada 13 item yang kami periksa. Hanya satu yang sangat menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban itu, itu terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025)
Tak hanya itu, Irfan menegaskan dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara secara menyeluruh, pihaknya juga tak menemukan bercak darah, cairan sperma, ataupun material biologis lainnya dari orang lain.
"Di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan ruang tidur, kami tidak menemukan adanya material biologi dari orang lain," tandas dia.