Keluarga Diplomat Arya Daru Alami Teror Sejak Kematiannya, Dari Amplop Berisi Bunga Kamboja Hingga Mawar Merah di Kuburan
Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan meninggalkan banyak tanda tanya bagi keluarganya.
Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyimpan banyak pertanyaan yang mengguncang keluarga. Setelah kepergiannya, keluarga merasakan teror yang terus menghantui mereka. Kuasa hukum keluarga almarhum, Nicholay Aprilindo, telah melaporkan berbagai ancaman yang diterima keluarga kepada Komisi XII DPR. Teror tersebut mulai terjadi setelah kematian diplomat kemlu itu, termasuk amplop misterius, kerusakan pada makam, serta taburan bunga di pusara.
Teror pertama kali muncul pada 9 Juli 2025, sehari setelah pemakaman almarhum. "Ada seorang pria misterius datang membawa amplop coklat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang," ungkap Nicholay dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Amplop tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan Kompolnas, tetapi hingga saat ini belum ada penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul atau makna dari benda tersebut.
Makam telah dirusak
Teror selanjutnya terjadi pada tanggal 27 Juli ketika makam almarhum dirusak. "Kemudian pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah berbentuk garis dari kepala sampai kaki. Ini membuat keluarga kaget," ujarnya.
Kuasa hukum menilai serangkaian teror yang dialami oleh keluarga menambah banyak pertanyaan mengenai kematian almarhum.
"Mengapa keluarga harus mengalami teror seperti ini, sementara kasus ini sejak awal dianggap sebagai bunuh diri?" kata Nikolai.
Ayah almarhum, Subaryono, juga menyampaikan kegelisahannya di depan anggota dewan.
"Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami," katanya dengan suara bergetar.
Subaryono menjelaskan bahwa keluarga berusaha mencari bantuan melalui penasihat hukum agar peristiwa yang menimpa putranya dapat diungkap dengan jelas.
Dia menekankan bahwa keluarga menghargai upaya pihak-pihak yang menyelidiki kasus ini, namun ia merasa kecewa karena belum ada kejelasan yang pasti mengenai kematian anaknya. "Harapan kami adalah agar kasus ini dapat dijelaskan sejelas-jelasnya," ucapnya kepada Pimpinan Rapat Komisi XIII.
Dalam rapat tersebut, hadir istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, bersama kuasa hukum, ayah, dan anggota keluarga lainnya. DPR juga mengundang Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta pejabat dari Kementerian HAM untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.