Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan, menyoroti peran strategis mereka dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan.
Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Dorongan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional 2026, yang jatuh setiap tanggal 8 Maret. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas peran vital perempuan dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesetaraan gender di seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah di Surabaya, Minggu, menyoroti potensi besar yang dimiliki perempuan di Jawa Timur. Dengan jumlah penduduk perempuan mencapai sekitar 21.179.156 jiwa, atau 50,15 persen dari total 42.226.212 jiwa penduduk Jawa Timur pada semester 2 tahun 2025, angka ini menjadi kekuatan sekaligus tantangan signifikan dalam upaya pembangunan daerah.
Peringatan Hari Perempuan Internasional sendiri merupakan momentum global untuk menyoroti perjuangan perempuan dan pentingnya kesetaraan gender. Tema Hari Perempuan Internasional 2026, yang diusung oleh UN Women (United Nations Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women), adalah “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls.” atau “Hak, Keadilan, Aksi. Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan.”
Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Jawa Timur
Berbagai indikator pembangunan gender di Jawa Timur menunjukkan tren yang sangat positif, mencerminkan kemajuan signifikan. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 92,19, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional yang berada di angka 91,85.
Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Jawa Timur juga mengalami perbaikan yang substansial, turun menjadi 0,347 pada tahun 2024 dari angka 0,423 di tahun 2023. Pencapaian ini menempatkan Jawa Timur di bawah rata-rata IKG nasional sebesar 0,421, menjadikannya salah satu provinsi dengan tingkat ketimpangan gender terendah di Indonesia.
Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif di Jawa Timur saat ini telah mencapai sekitar 20 persen, menunjukkan peningkatan partisipasi politik. Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja juga tercatat tinggi, mencapai 60,64 persen, menggarisbawahi kontribusi ekonomi yang tidak bisa diabaikan.
Tantangan dan Upaya Penguatan Perlindungan Perempuan
Meskipun capaian positif telah diraih, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa berbagai tantangan masih harus dihadapi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan. Tantangan-tantangan tersebut meliputi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak, serta persoalan stunting yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah.
Peningkatan kualitas hidup perempuan harus terus menjadi perhatian utama bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Perempuan tidak hanya dipandang sebagai penerima manfaat dari pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku utama yang menggerakkan roda pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen memperkuat kebijakan perlindungan perempuan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya adalah penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di berbagai wilayah. Langkah-langkah ini krusial untuk memastikan bahwa perempuan memperoleh perlindungan yang memadai, dukungan yang berkelanjutan, serta kesempatan yang setara dalam setiap aspek kehidupan.
Momentum Hari Perempuan Internasional dan Pesan Global
Peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjuangan panjang perempuan dan urgensi kesetaraan gender di seluruh dunia. Tema global tahun ini, “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls.”, menyerukan hak, keadilan, dan aksi nyata untuk semua perempuan dan anak perempuan.
Dalam pesan globalnya, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres menyoroti kesenjangan hak yang masih ada, di mana perempuan di dunia saat ini baru menikmati sekitar 64 persen dari hak hukum yang dimiliki laki-laki. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai kesetaraan penuh.
Momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi pengingat kolektif bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak, perlindungan, kesempatan, dan ruang yang adil dalam pembangunan. Perempuan adalah pilar penting dalam keluarga, masyarakat, dan kemajuan bangsa. Ketika perempuan maju dan berdaya, maka bangsa ini juga akan semakin kuat dan sejahtera.
Sumber: AntaraNews