Prabowo Setujui Pembentukan Family Office, Siap Rekrut Tokoh Senior Inggris
Prabowo menyetujui pembentukan family office yang tidak menggunakan APBN untuk menarik dana dari pasar global.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk pembentukan family office yang bertujuan untuk mengumpulkan dana dari perusahaan keluarga.
Family office adalah sebuah entitas swasta yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi dan kekayaan bagi keluarga-keluarga yang memiliki kekayaan besar. Selain itu, family office juga akan mengelola perjalanan, properti, aktivitas keuangan, dan berbagai hal lainnya. Luhut menambahkan bahwa peraturan hukum terkait pembentukan ini akan segera disetujui oleh DPR RI.
"Jadi Presiden telah menyetujui untuk membentuk family office. Saya pikir aturan tentang ini bakal segera disepakati di parlemen," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengenai rencana untuk merekrut seorang tokoh senior dari Inggris untuk bergabung dalam family office.
"Tadi malam Rosan bilang ke saya, dia setuju untuk melibatkan salah seorang tokoh yang sangat senior dari Inggris, untuk menjadi penasihat atau mitra kami dalam family office," ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa family office diharapkan dapat menarik ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS) yang beredar di Timur Tengah.
"Kita tidak berharap bisa mendapatkan USD 100-200 miliar dalam semalam. Namun jika mereka ingin menaruhnya di sini, itu bakal turut membawa kredibilitas dan kepercayaan. Itu lah yang kita harapkan saat ini dalam mendorong Indonesia ke situasi yang lebih baik," tuturnya.
Tak Pakai APBN
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah menegaskan bahwa pembentukan family office tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggota DEN, Septian Hario Seto, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menarik investasi global dan mengurangi potensi arus keluar modal dari dalam negeri.
"Family office itu bukan proyek APBN. Yang kita butuhkan adalah regulasi agar dana global mau masuk," ungkap Seto di Jakarta beberapa waktu lalu.
Seto juga menambahkan bahwa konsep family office yang diusulkan pemerintah terinspirasi dari model yang sudah sukses diterapkan di berbagai pusat keuangan dunia seperti Dubai dan Singapura. "Kita sedang pelajari ekosistem seperti di Dubai, membangun financial center, tapi berbasis pariwisata seperti Bali," jelasnya. Dengan demikian, diharapkan family office dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional tanpa membebani anggaran pemerintah.
Kurangi Pengeluaran Modal
Seto berpendapat bahwa pembangunan family office merupakan langkah strategis untuk mengurangi arus modal keluar (capital outflow) dari Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa banyak dana yang dimiliki oleh individu kaya di Tanah Air justru disimpan di luar negeri, karena mereka merasa belum ada instrumen pengelolaan kekayaan yang memadai di dalam negeri.
"Selama ini kan banyak dana orang Indonesia yang dikelola di luar. Ada yang di Singapura, Hong Kong, atau bahkan di Eropa. Kalau kita punya family office di sini, mereka bisa kelola dananya di Indonesia sendiri," jelas Seto. Ia menambahkan bahwa arus modal keluar tidak hanya mengakibatkan hilangnya potensi pajak dan devisa untuk negara, tetapi juga dapat melemahkan sistem keuangan domestik.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha memperkuat kerangka hukum serta memberikan kepastian regulasi untuk pengelolaan aset di dalam negeri. Seto menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan kompetitif agar modal tidak terus menerus mengalir keluar. "Bukan hanya soal menarik uang masuk, tapi bagaimana uang kita sendiri tidak keluar. Family office ini salah satu caranya," tutup Seto.