Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Nenek di Tulungagung Urus Cucu Malah Dilaporkan Anak Kandung, Ternyata Ini Masalahnya

{{caption}}
6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Mau Diapakan Setelahnya?

{{caption}}
Temuan KPK soal Partai Politik, Soroti Fenomena 'Pemodal' Beri Bantuan ke Calon Kepala Daerah

{{caption}}
KPK Ungkap Potensi Korupsi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Ini Sederet Temuannya

{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

Topik Terkait
{{caption}}
Usai KUHAP, Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Meski demikian, usai pembahasan KUHP, Habiburokhman menyebut pihaknya akan lebih dulu membahas RUU tentang penyesuaian pidana.

{{caption}}
DPR dan Pemerintah Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Polri dan Perampasan Aset

Penetapan digelar dalam Rapat Panja bersama pemerintah dan DPD RI tentang RUU Prolegnas 2025 dan 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

{{caption}}
Revisi UU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang digelar di Kompleks Parlemen,

{{caption}}
DPR Siapkan Naskah Akademik, Tahukah Anda RUU Perampasan Aset Butuh Proses Panjang?

DPR RI tengah menggodok naskah akademik RUU Perampasan Aset agar menjadi prioritas Prolegnas 2025. Prosesnya tak mudah, butuh kehati-hatian agar tidak jadi alat politis.

{{caption}}
Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025: Siap Jadi Inisiatif Dewan?

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 sebagai inisiatif DPR. Akankah ini mempercepat pemberantasan korupsi?

{{caption}}
Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR

Pemerintah sebenarnya sudah siap membahas RUU Perampasan Aset.

{{caption}}
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

{{caption}}
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

{{caption}}
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

{{caption}}
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

{{caption}}
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

{{caption}}
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

{{caption}}
DPR Ingatkan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Disalahgunakan Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan oleh pihak aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya.

{{caption}}
Fokus RUU Perampasan Aset: Instrumen Efektif Sita Harta Buron Kabur

Bakom RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menyita aset buron yang melarikan diri ke luar negeri, mengatasi stagnasi penegakan hukum selama ini.

{{caption}}
Pemulihan Aset Korupsi Capai Rp28,6 Triliun di 2025, Sinyal Kuat Penegakan Hukum

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) melaporkan pemulihan aset korupsi mencapai Rp28,6 triliun sepanjang 2025, menunjukkan pergeseran fokus penegakan hukum ke pendekatan aset dan urgensi RUU Perampasan Aset.

{{caption}}
PDIP: RUU Perampasan Aset Integral Reformasi Hukum Nasional dengan Jaminan HAM

PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset adalah bagian krusial dari reformasi hukum nasional yang harus menjunjung tinggi due process of law dan HAM, sejalan dengan pembahasan intensif di DPR.

{{caption}}
Gibran Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini krusial untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang masif, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

{{caption}}
Pakar Hukum Mendesak Pengesahan UU Perampasan Aset Tahun Ini, Soroti Korupsi dan Pemulihan Kerugian Negara

Desakan pengesahan UU Perampasan Aset semakin menguat dari kalangan akademisi hukum, terutama untuk mengefektifkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi pasca berlakunya KUHP Nasional.

{{caption}}
Ravindra Airlangga: Diplomasi Antar-Parlemen untuk Kepentingan Nasional

Ravindra menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kerja sama internasional melalui diplomasi parlemen.

{{caption}}
2,1 Juta Peserta BPJS PBI yang Sempat Nonaktif Kini Diaktifkan Lagi

Dari total 2,1 juta data yang berhasil diaktivasi kembali, sebanyak 305.864 di antaranya termasuk dalam segmen PBI-JK.

{{caption}}
Singgung Motor Listrik BGN, Pimpinan Komisi IX DPR Sebut APBN Mampu Biayai 225 Juta Peserta BPJS Kesehatan

Jika negara mampu mengalokasikan anggaran untuk program lain, maka pembiayaan kesehatan masyarakat seharusnya juga bisa dipenuhi sepenuhnya.

{{caption}}
DPR Sentil Kemendiktisaintek Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Seret 16 Mahasiswa

Diketahui sebanyak 16 mahasiswa terseret diduga merupakan pelaku pelecehan seksual melalui grup WhatsApp.

{{caption}}
Keras, DPR Sentil Garuda Indonesia soal Pengadaan Koper Haji dan Umrah

Ia meminta ke depan pengadaan koper haji diatur langsung Kementerian Haji dan Umrah.

dpr
{{caption}}
DPR Dukung MIND ID Akuisisi Tambang Perkuat Cadangan Mineral

Kinerja MIND ID sepanjang 2025 menunjukkan fundamental tercermin dari laba yang meningkat lebih dari 13 persen menjadi Rp29 triliun.