RUU Perampasan Aset
-
Politik •Alasan Kewenangan Aparat Perlu Dibatasi di RUU Perampasan AsetWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kewenangan dalam RUU Perampasan Aset tidak diberikan secara berlebihan.
-
News •Tak Hanya Korupsi, Habiburokhman Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan LainKetua Komisi III DPR Habiburokhman menilai RUU Perampasan Aset perlu menyasar kejahatan di luar korupsi. Ia merujuk praktik di AS, Inggris, dan Australia.
-
Politik •RUU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Tindak Pidana, Ini DaftarnyaMenurutnya, penerapan perampasan aset terhadap berbagai jenis tindak pidana bukan hal yang sepenuhnya baru.
-
News •RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Alat KekuasaanKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kekhawatiran publik mengenai RUU Perampasan Aset agar tidak disalahgunakan sebagai alat kekuasaan atau pemerasan.
-
News •Di DPR, Warga Pati Sampaikan Dua Tuntutan dan Keluhan WCPerwakilan AMPB ditemui pimpinan DPR. Ari Sriningsih menyuarakan dua tuntutan soal korupsi dan mengeluhkan akses toilet serta kebutuhan salat.
-
News •DPR Tetapkan Batas Waktu Pengesahan RUU Perampasan AsetDPR memastikan RUU Perampasan Aset ditarget diketok paling lambat Desember 2026 usai paripurna dan audiensi dengan AMPB. Begini arahan Sufmi Dasco.
-
News •Demo di DPR Berujung Komitmen, Pimpinan Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset MolorAliansi AMPB dan ARIP bertemu pimpinan DPR usai demo di Senayan. Ada perjanjian pengesahan RUU Perampasan Aset dengan batas waktu. Ini isinya.
-
News •DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Desember, Taruhannya JabatanDPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat rampung dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
-
News •Surat Komitmen Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Ini JanjinyaBotok Pati membacakan surat komitmen pimpinan DPR terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI. Ada janji besar hingga tenggat 15 Desember 2026.
-
Politik •Usai Audiensi AMPB, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal DisahkanAMPB menuntut RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR siap mundur bila target gagal.
-
News •Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Belum DisahkanDPR menyatakan siap menuntaskan, bahkan bicara opsi mundur.
-
News •Soal Demo RUU Perampasan Aset, Polda Metro Terima Pemberitahuan dan Tegaskan Area TerlarangPolda Metro Jaya menerima pemberitahuan demo RUU Perampasan Aset di DPR. Sejumlah lokasi, termasuk Bundaran HI, dilarang jadi titik aksi. Ini penjelasan polisi.
-
Politik •Forum Komunikasi Rakyat Pati Sampaikan Aspirasi ke DPR, Ini yang DimintaForum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR di Senayan. Mereka membawa beberapa tuntutan, dari RUU Perampasan Aset hingga penindakan. Begini responsnya.
-
News •Gibran: Koruptor Harus DimiskinkanGibran Rakabuming Raka kembali menyerukan percepatan RUU Perampasan Aset lewat video di Instagram, disertai data kerugian negara dan ajakan pembahasan transpara
-
Politik •DPR Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset Meski Masa ResesTindakan ini juga merespons pandangan yang berkembang di masyarakat.
-
News •DPR Tegaskan Proses RUU Perampasan Aset Masih Jadi PrioritasBaleg DPR menegaskan bahwa tidak ada keputusan untuk mengeluarkan RUU dari Prolegnas Prioritas 2026.
-
News •Anggota Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Perlu Bentuk Badan Khusus untuk Kelola AsetBadan ini bisa ditempatkan di bawah kejaksaan, berdiri di luar institusi tersebut, atau dalam bentuk lain sesuai hasil pembahasan RUU.
-
News •DPR Ingatkan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Disalahgunakan AparatWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan oleh pihak aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya.
-
News •Fokus RUU Perampasan Aset: Instrumen Efektif Sita Harta Buron KaburBakom RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menyita aset buron yang melarikan diri ke luar negeri, mengatasi stagnasi penegakan hukum selama ini.
-
News •Pemulihan Aset Korupsi Capai Rp28,6 Triliun di 2025, Sinyal Kuat Penegakan HukumBadan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) melaporkan pemulihan aset korupsi mencapai Rp28,6 triliun sepanjang 2025, menunjukkan pergeseran fokus penegakan hukum ke pendekatan aset dan urgensi RUU Perampasan Aset.