Dasco Sebut Perpres Ojol Hampir Rampung, Ada Isu Krusial Disepakati

Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam Perpres

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Dasco Sebut Perpres Ojol Hampir Rampung, Ada Isu Krusial Disepakati
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi lanjutan terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam Perpres, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga mekanisme koordinasi lintas kementerian dalam pelaksanaan kebijakan.

Dasco mengatakan pembahasan Perpres telah memasuki tahap akhir. Menurut dia, tim lintas kementerian hanya perlu menggelar satu kali pertemuan lagi sebelum aturan tersebut difinalisasi.

"Hari ini kami kembali menggelar rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang ojol. Alhamdulillah, penyusunannya sudah hampir selesai. Kami juga sudah sepakat tim akan bertemu sekali lagi untuk melakukan finalisasi," kata Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan, salah satu isu yang turut dibahas dalam rapat ialah evaluasi tarif ojek online, termasuk skema pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi yang selama ini berlaku.

Menurut Dasco, pemerintah juga menerima berbagai masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait implementasi skema bagi hasil 92:8 persen beserta evaluasinya.

"Kami juga mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai bagaimana skema 92:8 persen yang selama ini diberlakukan berjalan, termasuk berbagai evaluasi yang mereka sampaikan," ujarnya.

 

Bocoran Isi Perpres Ojol

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan rancangan Perpres akan menitikberatkan pada penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online.

Menurut dia, pemerintah ingin memastikan para pengemudi memperoleh perlindungan yang memadai sebagai bagian dari pekerja di sektor ekonomi digital yang terus berkembang.

"Bagi kami di Kemnaker, fokus utamanya adalah jaminan sosial bagi teman-teman pengemudi ojek online," kata Yassierli.

Perlindungan yang akan diatur mencakup jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Selain itu, pemerintah juga ingin menghadirkan transparansi dalam hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan para pengemudi.

"Kita ingin memastikan dalam aturan ini terjadi transparansi terkait hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara," tegasnya.

Yassierli menambahkan, penyusunan Perpres masih terus dimatangkan bersama kementerian dan lembaga terkait, dengan target dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Rekomendasi