Pada Senin, 16 September, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen, termasuk LMND Kota Kendari, menggelar demonstrasi besar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka menyuarakan tuntutan mendesak terkait percepatan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.
Aksi ini juga mencakup desakan untuk pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta peningkatan gaji guru honorer di wilayah Sultra. Demonstrasi ini berlangsung di Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara, menarik perhatian publik terhadap isu-isu krusial.
Kekecewaan memuncak ketika tidak ada satu pun anggota dewan yang bersedia menemui massa, memicu pendudukan ruang rapat paripurna DPRD serta pembakaran ban di halaman kantor legislatif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas janji-janji sebelumnya yang belum terealisasi.
Advertisement
Advertisement
Ketua LMND Kota Kendari, Jordi Apriyanto, menjelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya. Mahasiswa datang untuk menagih janji DPRD Sultra terkait dukungan dalam mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jordi Apriyanto menambahkan, "Kami juga menuntut peningkatan gaji guru honorer di Sultra serta mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat." Tuntutan ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya fokus pada satu isu, melainkan berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat.
Namun, saat orasi berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD Sultra yang menemui massa atau berdiskusi terkait tuntutan mereka. Kondisi ini memicu reaksi keras dari para demonstran. Kekecewaan mahasiswa terlihat jelas dari tindakan yang mereka lakukan.
Advertisement
Sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam, para mahasiswa akhirnya menduduki ruang rapat paripurna DPRD. Mereka juga membakar ban di halaman kantor legislatif tersebut. Aksi ini menjadi simbol protes atas ketidakresponsifan wakil rakyat terhadap aspirasi yang disampaikan.
Advertisement
Menurut Jordi, langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa kepada 45 Anggota DPRD Sultra. Tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya, khususnya terkait RUU Perampasan Aset, belum diserahkan ke DPR RI sebagaimana yang dijanjikan. Ini menimbulkan rasa frustrasi di kalangan mahasiswa.
Jordi Apriyanto menyatakan, "Pimpinan DPRD seolah mempermainkan kami dengan memberikan informasi yang saling bertentangan soal keberadaannya." Pernyataan ini menyoroti kurangnya komunikasi dan transparansi dari pihak DPRD. Mahasiswa merasa diabaikan dan tidak dianggap serius.
Terkait hal tersebut, DPRD Sultra belum memberikan penjelasan resmi. Ketua DPRD La Ode Tariala, saat dikonfirmasi via pesan seluler oleh ANTARA, belum merespons terkait tindak lanjut aspirasi mahasiswa yang dijanjikan akan dibawa ke DPR RI. Keheningan dari pihak DPRD semakin memperkeruh suasana.
Advertisement
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, demonstrasi tersebut diwarnai dengan aksi bakar beberapa ban bekas tepat di depan lobi Kantor DPRD Provinsi Sultra. Para mahasiswa terus berorasi mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak ada satu pun anggota dewan yang dapat ditemui pada saat aksi berlangsung. Mereka berharap suara mereka didengar dan tuntutan RUU Perampasan Aset segera diproses.
Sumber: AntaraNews