Selebgram Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak Punk

Polisi telah menetapkan Mondy Tatto, seorang selebgram, sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Cikarang Barat yang mengakibatkan tewasnya seorang anak punk.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Selebgram Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak Punk
Selebgram Mondy Tatto atau Mondy Punk. (Foto: Instagram Mondyy_tatto28).

Dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anak punk berinisial FA alias K di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Salah satu dari tersangka tersebut adalah seorang selebgram yang dikenal dengan nama Mondy Tatto atau Mondy Punk.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas Adhit Putranto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yang dikenal dengan inisial DD alias D dan DRA alias M, ditangkap di Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan dua orang pelaku berinisial DD alias D dan DRA alias M," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, korban sedang duduk bersama teman-temannya di depan sebuah salon yang terletak di Jalan KH Asnawi, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Tidak lama setelah itu, DD datang bersama DRA yang mengendarai sepeda motor milik seorang perempuan. Korban kemudian berniat untuk meminjam sepeda motor tersebut, namun permintaan ini diduga menjadi pemicu terjadinya cekcok yang berujung pada perkelahian.

Dimas menjelaskan bahwa korban dan DD diduga terlibat saling memukul dan bergulat di tengah jalan. Meskipun sejumlah warga berusaha melerai, keributan tersebut tetap berlangsung dan tidak dapat dihentikan.

Di tengah keributan itu, Mondy Tatto atau Mondy Punk diduga turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Hal ini menunjukkan bahwa situasi semakin memburuk dengan keterlibatan berbagai pihak.

"Berdasarkan keterangan saksi, DRA diduga memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban," jelas Dimas.

Selain itu, kepala korban juga diduga sempat dibenturkan ke kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Wafat Setelah Dikeroyok

Setelah pihak-pihak yang terlibat berhasil dipisahkan, rekan-rekan korban membawanya pulang dengan menggunakan sepeda motor. Sayangnya, korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

"Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta kaitan antara peristiwa tersebut dan kondisi korban berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan terkait," ujar Dimas.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah menyita sebuah flashdisk yang diduga menyimpan data yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum yang lebih lanjut.

Dimas menegaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan profesionalisme tinggi berdasarkan alat bukti yang ada.

"Status bersalah atau tidaknya akan ditentukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Rekomendasi