KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji era Menag Gus Yaqut, DPR Beri Saran Begini
KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024. Perkara itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, KPK bisa mendalami hasil temuan DPR melalui Panita Khusus (Pansus) Haji.
Diketahui, saat itu Menteri Agama (Menag) masih dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.
"Ya itu kan hasil pansus yang lama silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Kemudian, saat ditanyakan soal apakah rujukan dari DPR tersebut digunakan oleh lembaga antirasuah untuk menyelidiki perkara tersebut. Menurutnya dari hasil Pansus Haji sebelumnya.
"Ya hasil pansus itu, pansus yang kemarin," ujarnya.
Selain itu, saat ditanyakan kembali apakah KPK perlu memanggil Yaqut dalam menyelidiki kasus tersebut. Hal itu bisa dilakukan, mengingat Yaqut yang tidak hadir dalam pansus.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu," tegasnya.
"Kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," sambungnya.
Dia pun memastikan, jika pihaknya sudah menyerahkan hasil pansus itu pemerintah. Hal ini menjawab soal apakah DPR ada yang dimintai keterangan terkait hal itu.
"DPR sudah punya hasil pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
"Ya, benar," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6).
Asep Guntur menuturkan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.