Sorot
{{caption}}
Jadi Bos Chelsea, Xabi Alonso Minta Dibelikan Striker Tajam Ini

{{caption}}
Immanuel Ebenezer Menyesal Masuk Kabinet Prabowo

{{caption}}
Momen Prabowo Singgung Dolar: Selama Purbaya Bisa Senyum Tak Usah Khawatir

{{caption}}
Prabowo Minta Pindad Desain Mobil Khusus Presiden, Purbaya Bocorkan Anggarannya

{{caption}}
Beda Tuntutan Hukuman 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

{{caption}}
IHSG Merosot 1,85%, Sektor Saham Transportasi Pimpin Koreksi

Topik Terkait
{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Psikolog Apresiasi PP Tunas: Langkah Penting Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai upaya pemerintah melindungi anak dari dampak negatif media sosial, menekankan pentingnya peran orang tua dan edukasi dalam implementasinya.

{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Upaya Preventif Hadapi Dampak Buruk Medsos pada Generasi Muda

Praktisi pendidikan menilai PP Tunas Perlindungan Anak menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi risiko media sosial, mulai dari cyberbullying hingga penurunan prestasi akademik, demi masa depan anak-anak.

{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
PP Tunas Jadi Tameng Orang Tua Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Pakar UGM Novi Poespita Candra menilai PP Tunas jadi tameng efektif bagi orang tua melindungi anak dari bahaya media sosial. Kebijakan ini dorong literasi digital.

{{caption}}
Orang Tua dan Remaja Beri Tanggapan Beragam soal Efektivitas PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mulai berlaku, menuai beragam respons dari orang tua dan remaja terkait perlindungan anak di ruang digital. Simak pandangan mereka.

{{caption}}
Pemerhati Soroti PP Tunas: Kepatuhan Platform Digital Kunci Perlindungan Anak

Implementasi PP Tunas mulai 28 Maret 2026 menuntut kepatuhan platform digital untuk menciptakan ruang aman bagi anak, karena tantangan perlindungan anak bersifat struktural dan sistemik.

{{caption}}
Praktisi Pendidikan Nilai PP Tunas Melindungi Masa Depan Anak dari Dunia Digital

Praktisi pendidikan menyambut baik Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas sebagai langkah strategis negara dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, memastikan generasi penerus bangsa tumbuh optimal.

{{caption}}
UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Literasi Digital Orang Tua Pasca-Implementasi PP Tunas

Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM) UIN Jakarta menekankan peran krusial literasi digital orang tua dalam melindungi anak di era digital, seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

{{caption}}
Dewan Pendidikan Buleleng Dukung Penuh Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Dewan Pendidikan Buleleng menyatakan dukungan kuat terhadap penerapan PP Tunas, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, sebagai langkah strategis melindungi anak dari risiko di era digital.

{{caption}}
PGRI Jambi Dukung Penuh PP Tunas Perlindungan Anak, Peran Orang Tua Jadi Kunci Utama

PGRI Jambi memberikan dukungan penuh terhadap PP Tunas Perlindungan Anak, menekankan peran sentral orang tua dalam mengawasi akses digital anak. Simak selengkapnya bagaimana regulasi ini akan membentuk masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman di

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Pentingnya Peran Orang Tua Proaktif dalam Pendampingan Anak Era Digital

Psikolog Klinis Anak dan Remaja Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya pendampingan anak era digital oleh orang tua, terutama terkait aturan media sosial dan dampak psikologis.

{{caption}}
Pemkot Makassar Perkuat Ekskul Sekolah Dukung PP Tunas, Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, berupaya melindungi anak dari dampak negatif gadget.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
Pemkab Lebak Gencarkan Sosialisasi PP Tunas Demi Masa Depan Anak Bangsa

Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menyosialisasikan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital dan memastikan masa depan mereka.

{{caption}}
Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak

Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya menekankan pentingnya prajurit TNI Bijak Media Sosial, menyeleksi ketat konten, serta mendukung Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Pemprov NTB Sambut Batas Usia Pengguna Meta 16 Tahun, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik kebijakan batas usia pengguna Meta menjadi minimal 16 tahun, menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dan membangun ekosistem yang lebih sehat.