Sorot
{{caption}}
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

{{caption}}
DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta

{{caption}}
Pramono Ancam Tindak Tegas Warga Buang Sampah ke Sungai

{{caption}}
Cerita Prabowo Pernah Protes Impor Beras saat Jadi Ketum HKTI

{{caption}}
Saat QRIS Mengiringi Perjalanan Usaha Anita

{{caption}}
Prabowo Beberkan Kunci Indonesia Hadapi Krisis Global

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Alasan Polri Tarik Jenderal dari Kementerian Usai MK Larang Polisi di Jabatan Sipil

Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

{{caption}}
Bahlil Nilai Sinergi Polri dan Kejaksaan Berikan Dampak Positif bagi ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada sejumlah anggota Polri dan kejaksaan yang masih aktif dalam posisi strategis di kementeriannya.

{{caption}}
Hormati Putusan MK, Menhut Akui Peran Penting Polri dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Menhut nilai peran polisi untuk pengawasan internal, perbaikan tata kelola, dan penanganan kebakaran hutan serta lahan.

{{caption}}
Menkum: Putusan MK Tak Berlaku Bagi Polisi Sudah Isi Jabatan Sipil

Putusan MK tersebut dapat berlaku ke depan. Artinya, Mabes Polri sudah tidak bisa lagi mengusulkan anggotanya untuk mengisi jabatan sipil.

{{caption}}
Respons KPK Soal MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Isi Jabatan Sipil

KPK saat ini ada dukungan Sumber Daya Manusia dari sejumlah kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tak terkecuali Polri.

{{caption}}
Polri Bentuk Pokja Kajian Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Usai Putusan MK

Kapolri menginstruksikan Pokja untuk menyusun kajian percepatan yang akan menjadi dasar dalam berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

{{caption}}
Pakar Nilai Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil

Pakar hukum menilai Putusan MK Polisi Jabatan Sipil menciptakan aturan tegas, mewajibkan polisi aktif mundur dari keanggotaan Polri jika ingin menduduki posisi sipil. Apa dampaknya?

{{caption}}
Pakar: Putusan MK Pemandu Konstitusional Amandemen UU Polri, Atur Transisi Jabatan Sipil

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri. Kebijakan transisi segera diperlukan.

{{caption}}
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Wajib Mundur

Guru Besar Unpad menegaskan Putusan MK terkait **polisi di jabatan sipil** berlaku serta merta sejak diucapkan, mewajibkan anggota Polri aktif untuk segera mengundurkan diri.

{{caption}}
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK, Tidak Ada Anggota Polri Aktif Boleh Menjabat di Ranah Sipil

Dia menekankan bahwa larangan tersebut telah secara tegas dicantumkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian.

{{caption}}
Deretan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK dan Kepala BNN

Melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun.

{{caption}}
Polri Wajib Patuh Putusan MK, Jika Tetap Ingin di Jabatan Sipil Maka Harus Pensiun!

MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebagai inkonstitusional.

{{caption}}
Putusan MK dan Komitmen Presiden Prabowo Tegaskan Keberlanjutan IKN

Putusan MK No. 71/PUU-XXIV/2026 menegaskan pemindahan ibu kota ke IKN bergantung pada Keputusan Presiden, memperkuat komitmen keberlanjutan IKN di bawah Presiden Prabowo.

{{caption}}
DPD Dorong Penyiapan Matang Regulasi Pemilu 2029 Pasca Putusan MK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah dan legislatif segera menyiapkan Regulasi Pemilu 2029 secara matang, menyusul putusan MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

{{caption}}
Hakim MK Minta Pemohon Rapikan Gugatan Uji Materiil UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi meminta pemohon Nico Indra Sakti merapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 karena dinilai kurang jelas dan sulit dipahami, terutama terkait tafsir perikatan dan perjanjian.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.

{{caption}}
Sidang Uji Materi UU TNI, Ahli Militer Minta Perpanjangan Usia Pensiun Kolonel-Jenderal Dibatalkan

Ia menilai aturan tersebut seharusnya dibatalkan karena tidak memiliki dasar strategis maupun administratif yang kuat.

{{caption}}
FOTO: Detik Detik Anwar Usman Jatuh Pingsan di Gedung MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pingsan saat mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Gedung MK Jakarta pada Senin 13 April 2026.

{{caption}}
Begini Reaksi Jokowi soal Gugatan Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres

MK diminta melarang keluarga sedarah dari presiden atau wakil presiden menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.

{{caption}}
Arief Hidayat Pensiun dari MK: Saya Sedih Jika Mahkamah Teraniaya Tak Bisa Menegakkan Konstitusi

Arief mengatakan, selama 13 tahun mengabdi di MK, telah melewati berbagai dinamika.

{{caption}}
Respons Polri Soal Perlindungan Kemerdekaan Pers

Putusan MK tersebut menegaskan tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya

{{caption}}
Dasco: Pemisahan Pemilu hingga Ambang Batas Dibahas di RUU Pemilu

Selain itu, terkait putusan pemisahan pemilu nasional dan regional, Dasco memastikan akan masuk dalam daftar pembahasan pada RUU Pemilu.