Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prediksi Atalanta vs Lazio: Peluang Rebut Gelar Musim Ini

{{caption}}
Tiga Prajurit Jepang Tewas Akibat Ledakan Peluru Meriam Saat Latihan Militer

{{caption}}
Mati Lampu, KRL Green Line Sempat Terhenti di Antara Stasiun Kebayoran Lama dan Sudimara

{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Isi Obrolan Empat Mata Prabowo dan Luhut

{{caption}}
Polisi Tangkap 6 Orang Pengeroyok Siswa SMA 5 Bandung Hingga Tewas, Pelaku Masih di Bawah Umur

{{caption}}
2 Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Dijerat Pasal Berlapis

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Alasan Polri Tarik Jenderal dari Kementerian Usai MK Larang Polisi di Jabatan Sipil

Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

{{caption}}
Bahlil Nilai Sinergi Polri dan Kejaksaan Berikan Dampak Positif bagi ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada sejumlah anggota Polri dan kejaksaan yang masih aktif dalam posisi strategis di kementeriannya.

{{caption}}
Hormati Putusan MK, Menhut Akui Peran Penting Polri dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Menhut nilai peran polisi untuk pengawasan internal, perbaikan tata kelola, dan penanganan kebakaran hutan serta lahan.

{{caption}}
Menkum: Putusan MK Tak Berlaku Bagi Polisi Sudah Isi Jabatan Sipil

Putusan MK tersebut dapat berlaku ke depan. Artinya, Mabes Polri sudah tidak bisa lagi mengusulkan anggotanya untuk mengisi jabatan sipil.

{{caption}}
Polri Bentuk Tim Khusus Koordinasi Lintas Lembaga Terkait Putusan MK: Polisi Aktif Tak Boleh Isi Jabatan Sipil

Polri membentuk tim kerja untuk koordinasi lintas lembaga terkait Putusan MK yang melarang polisi aktif mengisi jabatan sipil, demi menghindari multitafsir dan polemik baru.

{{caption}}
Pakar: Putusan MK Pemandu Konstitusional Amandemen UU Polri, Atur Transisi Jabatan Sipil

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri. Kebijakan transisi segera diperlukan.

{{caption}}
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Wajib Mundur

Guru Besar Unpad menegaskan Putusan MK terkait **polisi di jabatan sipil** berlaku serta merta sejak diucapkan, mewajibkan anggota Polri aktif untuk segera mengundurkan diri.

{{caption}}
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK, Tidak Ada Anggota Polri Aktif Boleh Menjabat di Ranah Sipil

Dia menekankan bahwa larangan tersebut telah secara tegas dicantumkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian.

{{caption}}
Deretan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK dan Kepala BNN

Melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun.

{{caption}}
Polri Wajib Patuh Putusan MK, Jika Tetap Ingin di Jabatan Sipil Maka Harus Pensiun!

MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebagai inkonstitusional.

{{caption}}
Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mesesneg Sebut Putusan MK Harus Dijalankan

Prasetyo menegaskan putusan MK bersifat final sehingga harus dijalankan.

{{caption}}
MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Dasco: Kita Masih Pelajari

Dasco menyebut, polisi hanya boleh di jabatan sipil yang bersinggungan dengan tugas polisi saja. Sementara tugas polisi sudah diatur di UUD 1945.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.

{{caption}}
Putusan MK Perkuat Kewenangan BPK Audit Kerugian Negara, Pengawasan Lebih Terkontrol

Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan BPK sebagai lembaga tunggal penghitung kerugian negara. Putusan MK ini diharapkan membuat pengawasan kerugian negara lebih terkontrol dan mencegah praktik pemaksaan perkara.

{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas: Putusan MK Ubah Sebagian Norma UU Kesehatan, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dua Putusan MK Ubah UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya terkait independensi kolegium dan konsil, memicu pemerintah untuk merevisi Peraturan

{{caption}}
Kemdiktisaintek Dukung Penguatan Kolegium Kedokteran Independen Pascaputusan MK

Kemdiktisaintek menegaskan peran krusial kolegium kedokteran independen dalam tata kelola profesi medis, mendukung putusan MK demi pendidikan kedokteran berkualitas dan pemerataan distribusi dokter spesialis.

{{caption}}
Putusan MK Tegaskan Peran Kolegium dalam Standar Pendidikan Kedokteran Indonesia

Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengukuhkan peran vital kolegium dalam menyusun standar pendidikan kedokteran, memastikan mutu dan keselamatan pasien.