Sorot
{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

Topik Terkait
{{caption}}
Pakar Tegaskan Polisi Jabat Sipil Wajib Mundur Meski Ada Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Guru Besar UNS Prof. Agus Riwanto menekankan **polisi jabat sipil** harus mundur dari Polri, sesuai Putusan MK, meski Perpol Nomor 10 Tahun 2025 mengatur penugasan di luar institusi.

{{caption}}
VIDEO: Alasan Polri Tarik Jenderal dari Kementerian Usai MK Larang Polisi di Jabatan Sipil

Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

{{caption}}
Bahlil Nilai Sinergi Polri dan Kejaksaan Berikan Dampak Positif bagi ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada sejumlah anggota Polri dan kejaksaan yang masih aktif dalam posisi strategis di kementeriannya.

{{caption}}
Hormati Putusan MK, Menhut Akui Peran Penting Polri dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Menhut nilai peran polisi untuk pengawasan internal, perbaikan tata kelola, dan penanganan kebakaran hutan serta lahan.

{{caption}}
Menkum: Putusan MK Tak Berlaku Bagi Polisi Sudah Isi Jabatan Sipil

Putusan MK tersebut dapat berlaku ke depan. Artinya, Mabes Polri sudah tidak bisa lagi mengusulkan anggotanya untuk mengisi jabatan sipil.

{{caption}}
Pakar Nilai Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil

Pakar hukum menilai Putusan MK Polisi Jabatan Sipil menciptakan aturan tegas, mewajibkan polisi aktif mundur dari keanggotaan Polri jika ingin menduduki posisi sipil. Apa dampaknya?

{{caption}}
Pakar: Putusan MK Pemandu Konstitusional Amandemen UU Polri, Atur Transisi Jabatan Sipil

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri. Kebijakan transisi segera diperlukan.

{{caption}}
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Wajib Mundur

Guru Besar Unpad menegaskan Putusan MK terkait **polisi di jabatan sipil** berlaku serta merta sejak diucapkan, mewajibkan anggota Polri aktif untuk segera mengundurkan diri.

{{caption}}
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK, Tidak Ada Anggota Polri Aktif Boleh Menjabat di Ranah Sipil

Dia menekankan bahwa larangan tersebut telah secara tegas dicantumkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian.

{{caption}}
Deretan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK dan Kepala BNN

Melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun.

{{caption}}
Polri Wajib Patuh Putusan MK, Jika Tetap Ingin di Jabatan Sipil Maka Harus Pensiun!

MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebagai inkonstitusional.

{{caption}}
Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mesesneg Sebut Putusan MK Harus Dijalankan

Prasetyo menegaskan putusan MK bersifat final sehingga harus dijalankan.

{{caption}}
Pimpinan DPR Kumpulkan Dirut Himbara Bahas Perekonomian Nasional

Dasco menilai, saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan 'buy back' atau membeli kembali saham-saham yang sebenarnya memiliki nilai yang bagus.

{{caption}}
FOTO: Putri Zulhas Apresiasi Stabilitas Harga BBM dan Dorong Penguatan Ketahanan Energi

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan pemerintah menjaga harga BBM tetap stabil per 1 April 2026.

{{caption}}
Dasco Serukan Masyarakat Sipil Bersatu Perkuat Persatuan Nasional

Dasco memgaku tak masalah bila masyarakat sipil menyuarakan kritik ke pemerintah. Namun, dia berharap kritik itu dibangun.

{{caption}}
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Dasco

Dasco menyampaikan sejumlah aspirasi terkait isu-isu di masyarakat kepada Prabowo. Mulai dari, pasokan dan harga bahan pangan hingga stok minyak.

{{caption}}
Dasco: Dana Tanggap Darurat untuk Sumatra akan Diambil Dari Pos Lain

Dasco Ahmad mengatakan, keputusan itu untuk menghindari birokrasi yang berbelit-belit.

{{caption}}
Dasco Pimpin Rapat Bareng BPJS-Menkeu, Bahas Penonaktifan PBI-JK

Rapat digelar di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

{{caption}}
Penangkapan Tawuran Jakarta Timur: Delapan Pemuda Diamankan di Ciracas

Tim gabungan berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, dalam upaya mencegah penangkapan tawuran Jakarta Timur dan kenakalan remaja.

{{caption}}
Dendam Berujung Pembacokan, Pemuda di Makassar Serang Mahasiswa

Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu motif dendam yang sebelumnya tersimpan terhadap korban.

{{caption}}
Polresta Banyumas Minta Korban Dugaan Penipuan Pensiunan Segera Melapor

Kasus tersebut diduga merugikan sejumlah nasabah pensiunan dan kini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan hak kelompok lanjut usia.

{{caption}}
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Semarang Naik ke Penuntutan, Pengasuh Ponpes Ditahan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

{{caption}}
Aksi Nekat Emak-emak Bongkar Dugaan Barak Narkoba di Aek Kanopan, Polisi Klaim Sudah Bertindak

Ia juga menyampaikan keluhan dan keresahan atas kondisi yang dinilai telah mengganggu kenyamanan warga.

{{caption}}
Aksi Sekap dan Aniaya Kekasih Dinilai Sadis, Taufik Hidayat Akan Jalani Tes Kejiwaan

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis pelaku menyusul dugaan tindak kekerasan yang dinilai berat dan menjadi perhatian.