Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dituntut 15 Tahun Penjara, Ibam Tegaskan Tak Ada Bukti Keterlibatan di Kasus Chromebook

{{caption}}
Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar yang Nyaris Adu Jotos dengan Refly Harun

{{caption}}
Top 3 Tekno: Profil CEO Apple John Ternus Bikin Penasaran

{{caption}}
KPK Usut Cara Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Arafiq Atur Penempatan Outsourcing

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Panggil Staf PBNU Syaiful Bahri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

{{caption}}
Motif Pembunuhan Wanita di Tangsel Terungkap, Pelaku Sakit Hati dan Incar Harta Korban

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Alasan Polri Tarik Jenderal dari Kementerian Usai MK Larang Polisi di Jabatan Sipil

Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

{{caption}}
Hormati Putusan MK, Menhut Akui Peran Penting Polri dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Menhut nilai peran polisi untuk pengawasan internal, perbaikan tata kelola, dan penanganan kebakaran hutan serta lahan.

{{caption}}
Menkum: Putusan MK Tak Berlaku Bagi Polisi Sudah Isi Jabatan Sipil

Putusan MK tersebut dapat berlaku ke depan. Artinya, Mabes Polri sudah tidak bisa lagi mengusulkan anggotanya untuk mengisi jabatan sipil.

{{caption}}
Polri Bentuk Tim Khusus Koordinasi Lintas Lembaga Terkait Putusan MK: Polisi Aktif Tak Boleh Isi Jabatan Sipil

Polri membentuk tim kerja untuk koordinasi lintas lembaga terkait Putusan MK yang melarang polisi aktif mengisi jabatan sipil, demi menghindari multitafsir dan polemik baru.

{{caption}}
Polri Bentuk Pokja Kajian Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Usai Putusan MK

Kapolri menginstruksikan Pokja untuk menyusun kajian percepatan yang akan menjadi dasar dalam berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

{{caption}}
Pakar Nilai Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil

Pakar hukum menilai Putusan MK Polisi Jabatan Sipil menciptakan aturan tegas, mewajibkan polisi aktif mundur dari keanggotaan Polri jika ingin menduduki posisi sipil. Apa dampaknya?

{{caption}}
Pakar: Putusan MK Pemandu Konstitusional Amandemen UU Polri, Atur Transisi Jabatan Sipil

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri. Kebijakan transisi segera diperlukan.

{{caption}}
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Wajib Mundur

Guru Besar Unpad menegaskan Putusan MK terkait **polisi di jabatan sipil** berlaku serta merta sejak diucapkan, mewajibkan anggota Polri aktif untuk segera mengundurkan diri.

{{caption}}
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK, Tidak Ada Anggota Polri Aktif Boleh Menjabat di Ranah Sipil

Dia menekankan bahwa larangan tersebut telah secara tegas dicantumkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian.

{{caption}}
Deretan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK dan Kepala BNN

Melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun.

{{caption}}
Polri Wajib Patuh Putusan MK, Jika Tetap Ingin di Jabatan Sipil Maka Harus Pensiun!

MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebagai inkonstitusional.

{{caption}}
Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mesesneg Sebut Putusan MK Harus Dijalankan

Prasetyo menegaskan putusan MK bersifat final sehingga harus dijalankan.

{{caption}}
Bahlil Berduka atas Wafatnya Nus Kei, Sampaikan Pesan ke Kader Golkar

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora.

{{caption}}
Bahlil Sentil Warga Mampu yang Pakai BBM Subsidi, "Apa Enggak Malu?"

Bahlil mengingatkan masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.

{{caption}}
Bahlil Jelaskan Mekanisme Harga BBM dan LPG Nonsubsidi

Setelah penyesuaian harga Pertamax Turbo dan LPG 12 kg, pemerintah menjamin ketersediaan stok energi nasional tetap aman.

{{caption}}
Kenaikan BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar, Menteri ESDM Jelaskan Aturan Harga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo mengikuti mekanisme pasar global, sesuai regulasi yang berlaku dan tidak diatur pemerintah.

{{caption}}
Junjung Ekonomi Bebas Aktif, Bahlil Siap Tarik Minyak dari Rusia-AS

Bahlil menceritakan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Energi Rusia, Sergey Tsivilev. Hasilnya, Rusia sepakat untuk mendukung pembelian minyak.

{{caption}}
Bahlil Perkirakan Rusia Bakal Kirim Minyak ke Indonesia Bulan Ini

Bahlil juga telah menemui Menteri Energi Rusia, Sergey Tsivilev. Rusia kemudian sepakat untuk mendukung pembelian minyak mentah oleh Indonesia.

{{caption}}
MK Tegaskan Kepastian Hukum, Audit Kerugian Negara Wewenang Eksklusif BPK

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026.

{{caption}}
Dasco Jelaskan Alasan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Bisa Buru-Buru, Berpotensi Kembali Digugat ke MK

Menurut Dasco, apabila pembahasan Undang-Undang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Jimly Asshiddiqie Tegaskan Pentingnya Independensi Kekuasaan Kehakiman Jaga Demokrasi

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyoroti krusialnya Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai penyeimbang eksekutif-legislatif demi merawat demokrasi dan negara hukum Indonesia.

{{caption}}
Jimly Ashhiddiqie Tekankan Pentingnya Independensi Kehakiman untuk Demokrasi Hukum

Ketua MK pertama, Jimly Ashhiddiqie, menyerukan pentingnya menjaga independensi kehakiman demi keberlanjutan demokrasi hukum Indonesia, bahkan di tengah kondisi kesehatan yang menantang.

{{caption}}
Soroti 'Ruang Gelap' Syarat Layanan Seluler, Hakim Saldi Isra Bawa Kartu Perdana ke Sidang MK

Dalam persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (16/4), Saldi bahkan membawa langsung bukti fisik berupa kartu perdana.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.